Suara.com - Gubernur Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). Sejumlah pengemudi ojek online curhat sudah seminggu terakhir dapat teguran berkerumun di pinggir jalan.
Seperti dilihat langsung oleh Suara.com di Kawasan Manggarai, Jakarta pada Rabu (8/4/2020) para pengemudi ojek online tampak masih berjejer menunggu penumpang.
Namun sudah seminggu terakhir, para pengemudi ojol mengaku selalu mendapat teguran baik dari Satpol PP dan aparat kepolisian agar tidak berkerumun menunggu penumpang.
"Udah seminggu ini ada petugas kita kumpul. Katanya mas dilarang berdekatan mas jauhan," kata salah satu pengemudi ojol, Rabu (8/4/2020) siang.
Bahkan pengemudi ojek online mengaku, sempat diperintah untuk pulang saja ke rumah masing-masing dengan alasan menekan penyebaran virus corona.
"'Mas kalo bisa pulang aja'. Saya bilang aja 'kalo di rumah aja bapak mau kasih makan? Saya ini pak belum dapet orderan'. 'Saya lagi down banget ini sama keluarga keuangan saya lagi kritis banget' saya bilang," ujarnya.
Menurutnya, ia masih dapat memaklumi jika para pengemudi ojek online ditegur untuk saling jaga jarak dalam menunggu penumpang. Hanya saja, ia mengaku tak terima jika dilarang beroperasi.
"Iya gak papa kalo jauhan mah, jangan suruh pulang," katanya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mengizinkan ojek dan taksi online beroperasi. Kendati demikian, ada beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan aturan ini.
Baca Juga: Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies
Anies mengatakan, meski taksi online masih beroperasi, jumlah penumpangnya dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci soal pengurangan kapasitas taksi online ini.
Untuk ojek online, Anies menyatakan, pihaknya masih membahasnya lebih lanjut. Belum ada pelarangan untuk ojol beroperasi selama PSBB diterapkan.
"Nanti diatur dalam peraturannya secara detail, tapi akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan," jelas Anies.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk penerapan PSBB di Jakarta. Sampai Jumat (9/4/2020), pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB ini.
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies
-
Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta
-
PSBB Jakarta, Refly Harun: Konon Datanya Belum Lengkap
-
PSBB Jakarta Dinilai Lambat, Ainun Najib: Pingpong yang Bantai Manusia
-
Jelang PSBB Jakarta, Polisi Klaim Warga DKI yang Berkerumun Menurun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra