Suara.com - Seatbelt atau biasa disebut sebagai safety belt adalah fitur keselamatan yang paling penting di mobil. Para produsen otomotif roda empat sudah menyediakan fitur ini untuk menjaga keselamatan pengemudi dan penumpang saat terjadi kecelakaan.
Alat pengaman ini dirancang untuk menahan tubuh pengemudi dan penumpang agar tidak terlempar ke depan saat terjadi tabrakan atau melakukan pengereman mendadak. Dan paling penting, dengan mengenakan safety belt, risiko cedera yang dialami oleh pengemudi atau penumpang diperkecil.
Mengutip mobil88 setidaknya ada tiga (3) cara yang benar dalam penggunaan seatbelt mobil. Silakan simak tips berikut ini:
Posisi Duduk yang Benar
Posisi duduk yang benar saat mengunakan seatbelt bisa dilihat seperti ini: saat duduk sejajar dengan punggung dan sandaran jok mobil, serta hindari menurunkan posisi tempat duduk lebih dari yang dibutuhkan.
Posisi Ikat Pinggang
Jika sandaran diturunkan secara berlebihan, ketika terjadi kecelakaan ikatan seatbelt pada pinggang bisa melewati bagian tubuh ini atau lolos, dan menahan perut. Saat posisi ikatan tidak berada di titik yang benar, maka berpotensi menyebabkan cedera yang lebih serius. Oleh karena itu, posisikan ikatan seatbelt bagian pinggang tetap berada di posisi seharusnya.
Posisikan Seatbelt Tetap di Bahu, Bukan di Leher
Sangat penting menjaga posisi sabuk pengaman ada di bahu penumpang atau pengemudi. Jarak antara dada dan kepala atau bagian atas minimal 25 cm. Jadi, jangan meletakkannya di dekat leher atau di bawah ketiak. Risikonya, bisa terjadi kondisi tercekik ataupun terlilit saat kecelakaan.
Baca Juga: Jasa Cukur Rambut Panggilan Menggunakan APD
Selain seatbelt bagi penumpang di atas usia 12 tahun sampai dewasa, jangan lupa ketika naik mobil bersama anak kecil juga perlu dipikirkan safety belt bagi mereka.
Kekinian, produsen otomotif semakin melengkapi unsur keselamatan bermobil dengan menambahkan fitur-fitur keamanan atas pada produknya. Bila seatbelt tidak digunakan, maka akan terdengar suara peringatan yang cukup mengganggu.
Selain itu, seatbelt yang ada pada mobil-mobil sekarang ini umumnya sudah menggunakan teknologi pretensioner. Yatu terhubung pada semacam mekanisme penarik sabuk otomatis saat terjadi kecelakaan sehingga lebih aman.
Sebagai informasi, Pemerintah sudah mewajibkan setiap pengguna kendaraan untuk menggunakan seatbelt. Aturan ini tertulis dalam UU Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 61 ayat 2 yang menyatakan kewajiban menggunakan sabuk pengaman bagi pemakai kendaraan roda empat atau lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Mesin Awet! 7 Mobil Bekas Eropa yang Tetap Perkasa di Jalan
-
VinFast Umumkan Skema Berlangganan Baterai Baru untuk Kepemilikan Mobil Listrik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
BlackAuto Battle Surabaya 2025 Jadi Ajang 'Unjuk Gigi' Kreatifitas Modifikasi di Kota Pahlawan
-
5 Mobil Bekas Murah Mulai Rp 30 Juta, Lengkap dengan Tips Anti Bekas Banjir
-
Potret Motor Sport Baru Honda yang Bikin Geger: Torsi Brutal Moge 1000cc, Iritnya Kebangetan
-
Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
-
Suzuki XL7 Kuro vs Fronx: Adu Gagah Duo Hybrid, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hyundai Termurah, Tetap Stylish Meski Hemat Budget
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine