Suara.com - Dunia modifikasi sangatlah luas. Setiap pribadi bebas berekspresi. Namun perlu disimak, apakah penggunaan peranti atau aksesori sesuai peruntukannya. Contohnya pemakaian lampu strobo.
Dikutip dari kantor berita Antara, di masa Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung 23 Juli - 5 Agustus 2020, Polda Metro Jaya menindak tegas kendaraan yang dipasangi lampu "strobo" bukan peruntukannya.
"Hingga saat ini, terdapat sembilan pelanggaran strobo ditilang," jelas Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Tentang penggunaan lampu strobo ini, anggota Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur menindak pengemudi yang menggunakan lampu strobo saat melintas di Tol JORR Kalimalang. Kejadian terjadi pada Selasa (28/7/2020)
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 4.240 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dikenai sanksi tilang akibat melanggar berbagai aturan lalu lintas di hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020.
Selain tilang, petugas Kepolisian juga memberikan teguran kepada 8.010 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.
Pelanggaran didominasi pengemudi sepeda motor. Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 1.078 pelanggaran," jelas Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Masa New Normal, Begini Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020
Adapun lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 adalah:
- Melawan arus lalu lintas.
- Melanggar marka garis stop (stop line)
- Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.
- Melintas di bahu jalan tol.
- Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas tadi, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Berita Terkait
-
6 Game Modifikasi Mobil Terbaik: Restorasi Klasik hingga Supercar Mewah!
-
Gaya Beda Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Berkonsep Sporty Racing Ala Jepang
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Honda Vario 160 Punya Versi Touring, Tinggalkan Kesan Skutik Perkotaan
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh