Suara.com - Operasi Patuh yang digelar secara rutin oleh Kepolisian RI tahun ini mengalami penyesuaian. Yaitu saat memasuki masa new normal dalam pandemi COVID-19. Contohnya seperti Operasi Patuh Krakatau 2020, yang berlangsung 23 Juli - 5 Agustus 2020.
Dikutip dari kantor berita Antara, Operasi Patuh Krakatau saat ini menitikberatkan unsur persuasif. Seperti disebutkan Kombes Yan Budi, Kapolresta Bandarlampung.
"Operasi Patuh kali ini sifatnya tindakan persuasif dan humanis, bukan sepenuhnya tindakan hukum," demikian paparnya di Bandarlampung, Selasa (28/7/2020).
Lantas disebutkannya bahwa secara presentase, dilakukan 20 persen tindakan represif, 40 persen tindakan preemtif, dan 40 persen tindakan preventif hukum.
Dan dalam pelaksanaannya, Kepolisian Bandarlampung menyiapkan ribuan masker gratis untuk dibagikan kepada masyarakat serta puluhan paket sembako sebagai langkah humanis sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19. Langkah ini, disebutkan Kombes Yan Budi sebagai wujud tindakan persuasif yang lebih berorientasi kepada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19.
"Khusus sasaran razia kendaraan kali ini bersifat tematik. Jadi akan lihat pelanggaran yang lebih dominan saat ini seperti apa, kalau di sini pelanggaran yang paling dominan adalah terlihat secara kasat mata dan menindak pelanggar yang tidak menggunakan helm," tutur Kombes Yan Budi.
Namun disebutkannya pula, bukan berarti pengguna mobil dan motor bebas dalam operasi ini. Tetap akan dilakukan pemeriksaan.
"Termasuk pengendara motor, bukan hanya tidak menggunakan helm saja yang akan kami tindak. Kelengkapan surat-surat pun akan kami periksa, begitu juga penggunaan masker, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi serta pelanggaran lain,” tandasnya.
Baca Juga: Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Ribuan Kendaraan Terima Tilang
Berita Terkait
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi