Suara.com - Kurang dari sepekan, kita sebangsa dan se-Tanah Air akan merayakan hari Kemerdekaan RI ke-75. Dalam suasana pandemi COVID-19, acara berpotensi mengundang kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Alasannya jelas, bisa terjadi penularan dalam waktu singkat. Sebagai pengganti, Istana Kepresidenan mengajak pemerintah daerah untuk membunyikan sirine. Termasuk sirine mobil dinas.
Dikutip dari kantor berita Antara sepekan lalu, Istana Kepresidenan melayangkan ajakan kepada seluruh pemerintah daerah untuk membunyikan sirine di lokasi strategis masing-masing wilayah. Pelaksanaannya tepat 17 Agustus 2020, seiring pengibaran Bendera Merah Putih, untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
"Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai, yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta (6/8/2020).
Agar sirine serentak berbunyi di seluruh Tanah Air, pemerintah daerah atau pemda bisa memberdayakan infrastruktur di wilayah masing-masing. Misalnya mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dan mobil satuan kerja daerah lainnya di titik-titik strategis. Tepat pukul 10.17 WIB, petugas menyalakan sirine di mobil dinas pemda agar serentak berbunyi.
"Disiapkan di semua titik-titik strategis, di pasar, di perempatan jalan. Sehingga pada pukul 10.17 WIB, masyarakat bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Acuannya saat bendera dikibarkan," jelas Heru Budi Hartono.
Saat waktu menunjukkan pukul 10.04 WIB, masyarakat di seluruh Tanah Air diimbau sudah bersiap-siap melakukan sikap sempurna seiring akan dibacakannya Teks Proklamasi di Istana Kepresidenan.
Dengan sikap berdiri tegak dan sikap sempurna, seluruh masyarakat di berbagai daerah diimbau menyesuaikan waktu sesuai zona wilayah masing-masing agar dapat serentak memperingati kemerdekaan RI. Begitu juga masyarakat dan perwakilan pemerintah di luar negeri untuk dapat menyesuaikan waktu dengan zona waktu Indonesia.
"Misalnya beda waktu dua jam di timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu. Bagaimana dengan mereka yang di luar negeri? Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, jika memungkinkan, waktunya hanya beda tiga, empat, lima jam, wajib mengikuti. Bila waktunya beda 10 jam, di luar negeri malam hari, tentunya tidak bisa," tambahnya.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan terdapat pengecualian bagi warga Indonesia untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak saat memperingati kemerdekaan. Warga Indonesia yang mendapat pengecualian ini adalah warga yang sedang beraktivitas dengan risiko berbahaya jika harus mengambil sikap sempurna.
Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Ini Koleksi Mobil Presiden AS Donald Trump
"Di surat edaran Mensesneg, ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang membahayakan apabila harus berhenti, katakanlah melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan. Tapi bagi yang lain, mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini," jelas Setya Utama.
Istana Kepresidenan akan tetap menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Namun upacara digelar secara terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia