Suara.com - Kurang dari sepekan, kita sebangsa dan se-Tanah Air akan merayakan hari Kemerdekaan RI ke-75. Dalam suasana pandemi COVID-19, acara berpotensi mengundang kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Alasannya jelas, bisa terjadi penularan dalam waktu singkat. Sebagai pengganti, Istana Kepresidenan mengajak pemerintah daerah untuk membunyikan sirine. Termasuk sirine mobil dinas.
Dikutip dari kantor berita Antara sepekan lalu, Istana Kepresidenan melayangkan ajakan kepada seluruh pemerintah daerah untuk membunyikan sirine di lokasi strategis masing-masing wilayah. Pelaksanaannya tepat 17 Agustus 2020, seiring pengibaran Bendera Merah Putih, untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
"Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai, yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta (6/8/2020).
Agar sirine serentak berbunyi di seluruh Tanah Air, pemerintah daerah atau pemda bisa memberdayakan infrastruktur di wilayah masing-masing. Misalnya mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dan mobil satuan kerja daerah lainnya di titik-titik strategis. Tepat pukul 10.17 WIB, petugas menyalakan sirine di mobil dinas pemda agar serentak berbunyi.
"Disiapkan di semua titik-titik strategis, di pasar, di perempatan jalan. Sehingga pada pukul 10.17 WIB, masyarakat bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Acuannya saat bendera dikibarkan," jelas Heru Budi Hartono.
Saat waktu menunjukkan pukul 10.04 WIB, masyarakat di seluruh Tanah Air diimbau sudah bersiap-siap melakukan sikap sempurna seiring akan dibacakannya Teks Proklamasi di Istana Kepresidenan.
Dengan sikap berdiri tegak dan sikap sempurna, seluruh masyarakat di berbagai daerah diimbau menyesuaikan waktu sesuai zona wilayah masing-masing agar dapat serentak memperingati kemerdekaan RI. Begitu juga masyarakat dan perwakilan pemerintah di luar negeri untuk dapat menyesuaikan waktu dengan zona waktu Indonesia.
"Misalnya beda waktu dua jam di timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu. Bagaimana dengan mereka yang di luar negeri? Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, jika memungkinkan, waktunya hanya beda tiga, empat, lima jam, wajib mengikuti. Bila waktunya beda 10 jam, di luar negeri malam hari, tentunya tidak bisa," tambahnya.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan terdapat pengecualian bagi warga Indonesia untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak saat memperingati kemerdekaan. Warga Indonesia yang mendapat pengecualian ini adalah warga yang sedang beraktivitas dengan risiko berbahaya jika harus mengambil sikap sempurna.
Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Ini Koleksi Mobil Presiden AS Donald Trump
"Di surat edaran Mensesneg, ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang membahayakan apabila harus berhenti, katakanlah melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan. Tapi bagi yang lain, mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini," jelas Setya Utama.
Istana Kepresidenan akan tetap menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Namun upacara digelar secara terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Momen Hangat Prabowo dan Ratu Maxima dalam Diplomasi Ekonomi di Jakarta
-
Juknis Upacara Hari Guru Nasional 2025: Lengkap dengan Susunan Acara, Tema dan Logo
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Aturan Berpakaiannya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
6 Cara Membersihkan Motor Listrik Setelah Terendam Banjir
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Desain Serba Kotak, Apakah Suzuki Jimny Bekas Generasi Baru Irit Bensin? Intip Pajaknya sebelum Beli
-
Mobil Bekas Brio Matic Pajaknya Berapa? Intip Dulu 4 Faktanya, Termasuk Harga Seken dan Konsumsi BBM
-
6 Mobil Bekas Honda di Bawah Rp100 Juta Paling Dicari 2025: Irit, Bandel, Harga Stabil!
-
BYD Masuk Tiga Besar Merek Mobil Terlaris November 2025, Geser Dominasi Merek Jepang
-
6 Rekomendasi Mobil LCGC dengan Ground Clearance Tertinggi, Siap Terjang Banjir
-
Berapa Harga Honda Prelude? Mobil Spek Dewa Siap Masuk Pasar Indonesia
-
5 Cara Membersihkan Mobil Listrik Setelah Terendam Banjir, Awas Konslet Jika Dinyalakan!
-
Irit Bensin, Pajaknya Murah Pula: Intip 3 Fakta Mobil Bekas Daihatsu Ayla Matic