Suara.com - Kurang dari sepekan, kita sebangsa dan se-Tanah Air akan merayakan hari Kemerdekaan RI ke-75. Dalam suasana pandemi COVID-19, acara berpotensi mengundang kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Alasannya jelas, bisa terjadi penularan dalam waktu singkat. Sebagai pengganti, Istana Kepresidenan mengajak pemerintah daerah untuk membunyikan sirine. Termasuk sirine mobil dinas.
Dikutip dari kantor berita Antara sepekan lalu, Istana Kepresidenan melayangkan ajakan kepada seluruh pemerintah daerah untuk membunyikan sirine di lokasi strategis masing-masing wilayah. Pelaksanaannya tepat 17 Agustus 2020, seiring pengibaran Bendera Merah Putih, untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
"Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai, yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta (6/8/2020).
Agar sirine serentak berbunyi di seluruh Tanah Air, pemerintah daerah atau pemda bisa memberdayakan infrastruktur di wilayah masing-masing. Misalnya mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dan mobil satuan kerja daerah lainnya di titik-titik strategis. Tepat pukul 10.17 WIB, petugas menyalakan sirine di mobil dinas pemda agar serentak berbunyi.
"Disiapkan di semua titik-titik strategis, di pasar, di perempatan jalan. Sehingga pada pukul 10.17 WIB, masyarakat bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Acuannya saat bendera dikibarkan," jelas Heru Budi Hartono.
Saat waktu menunjukkan pukul 10.04 WIB, masyarakat di seluruh Tanah Air diimbau sudah bersiap-siap melakukan sikap sempurna seiring akan dibacakannya Teks Proklamasi di Istana Kepresidenan.
Dengan sikap berdiri tegak dan sikap sempurna, seluruh masyarakat di berbagai daerah diimbau menyesuaikan waktu sesuai zona wilayah masing-masing agar dapat serentak memperingati kemerdekaan RI. Begitu juga masyarakat dan perwakilan pemerintah di luar negeri untuk dapat menyesuaikan waktu dengan zona waktu Indonesia.
"Misalnya beda waktu dua jam di timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu. Bagaimana dengan mereka yang di luar negeri? Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, jika memungkinkan, waktunya hanya beda tiga, empat, lima jam, wajib mengikuti. Bila waktunya beda 10 jam, di luar negeri malam hari, tentunya tidak bisa," tambahnya.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan terdapat pengecualian bagi warga Indonesia untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak saat memperingati kemerdekaan. Warga Indonesia yang mendapat pengecualian ini adalah warga yang sedang beraktivitas dengan risiko berbahaya jika harus mengambil sikap sempurna.
Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Ini Koleksi Mobil Presiden AS Donald Trump
"Di surat edaran Mensesneg, ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang membahayakan apabila harus berhenti, katakanlah melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan. Tapi bagi yang lain, mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini," jelas Setya Utama.
Istana Kepresidenan akan tetap menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Namun upacara digelar secara terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Ikrar Pelajar Indonesia Dibaca setelah Apa? Ini Susunan Upacara Bendera 2026
-
Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
BN 125 Dirilis, Sensasi Motor Italia Sekaliber Vixion Berapa Harganya?
-
Keren Mana Honda Jazz RS 2013 atau Toyota Yaris TRD 2015 untuk Mahasiswa? Ini 4 Poin Pentingnya
-
4 Mobil Listrik Bekas 2026 yang Larisnya Saingi Avanza di Pasar Mobkas
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian