Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenalkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk pertama kalinya pada awal pekan ini (31/8/2020). Uji coba dilakukan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dan Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad, dengan wahana sepeda motor listrik dan baterai penukarnya. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kami memperkenalkan keberadaan percontohan SPBKLU di kantor Ditjen Ketenagalistrikan. Sebagai tahap awal, SPBKLU ini hanya digunakan untuk kendaraan bermotor listrik roda dua," ujar Rida Mulyana, di kantor Ditjen Ketenagalistrikan.
Dalam kesempatan itu, ia mengendarai motor listrik dan melakukan penukaran baterai sepeda motor listrik melalui SPBKLU yang terpasang di halaman Ditjen Ketenagalistrikan. Selanjutnya, mengambil baterai yang hampir kosong dari motor, melakukan scan barcode di SPBKLU, menaruh baterai di SPBKLU dengan prototype aplikasi yang dibuat oleh Ezyfast, mengambil baterai yang sudah terisi dari SPBKLU, dan memasangnya kembali ke kendaraan bermotor listrik. Proses penukaran baterainya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima menit.
Kecepatan dan kemudahan penukaran baterai inilah yang menjadi terobosan penting dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik. Pendapat senada dikemukakan Head of EV Business PT Grab Indonesia, Stephanus Widi.
"Saya senang sekali. Pada saat kami uji coba menggunakan motor listrik, yang terjadi adalah lama untuk charge-nya. Dengan adanya SPBKLU ini, bisa cepat ganti baterai. Waktu lebih singkat dan mitra kami bisa lebih cepat dapat order. Kami harap (SPBKLU) ini ada di mana-mana," ujar Stephanus Widi.
Adanya uji coba ini turut menunjukkan langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menekan emisi gas buang karbon. Yaitu dengan cara mendukung proses percepatan kendaraan listrik lewat penyediaan pertukaran baterai.
"Salah satu kendala motor listrik adalah charging-nya. Bagaimana kalau listriknya habis? Alhamdulillah hari ini dengan adanya SPBKLU jadi memudahkan orang untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga udara Jakarta lebih bersih," papar M. Ikhsan Asaad.
"Ke depan, kita bisa mengurangi impor BBM. Ini juga memudahkan tujuan Pemerintah mengurangi emisi dan mempercepat peningkatan kendaraan listrik," imbuhnya.
Rida Mulyana menyatakan bahwa SPBKLU adalah amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta turunannya yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: Pakai Sepeda Motor Listrik, Tri Rismaharini Hadiri Soft Launching iCar ITS
PT PLN (Persero) dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya untuk membangun SPBKLU dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Hari ini kami tidak hanya memperkenalkan apa sih swap (penukaran baterai-red) ini. Tapi saya ingin kemukakan bahwa dengan kolaborasi dan kerja sama antarpihak yang terkait, baik kami di pemerintahan, PLN selaku operator penyedia listrik, pihak yang membutuhkannya seperti Grab, serta pihak yang bergerak di bidang penyewaan baterainya, rasanya (pertumbuhan SPBKLU) ini bisa lebih cepat," pungkas Rida Mulyana.
Berita Terkait
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun
-
9 Tol Baru Tarif Rp0 Selama Libur Nataru 2025, Jangan Sampai Terlewat