Suara.com - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah menciptakan unsur keadilan dan transparansi dalam hubungan kemitraan pengendara ojek online atau ojol dan perusahaan aplikasi.
Demikian disampaikan dari hasil survei dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED). Dan diungkapkan adanya dua manfaat utama dari peraturan itu, yang dirasakan pengendara ojol. Yaitu peningkatan aspek keselamatan dan sistem suspensi yang lebih adil.
Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur berbagai aspek operasional dan keselamatan bagi ojek online.
Hasil survei mengungkapkan mayoritas mitra roda dua Gojek (82 persen) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya peraturan.
Angka ini lebih tinggi dibanding mitra roda dua Grab (76 persen) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura itu lebih adil setelah adanya peraturan.
Tidak hanya itu, 71 persen mitra roda dua Gojek dan 54 persen mitra roda dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub ini.
Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, mengatakan pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub tadi, dan tingginya kepercayaan mitra driver roda dua.
"Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun pengguna jasa," kata Rumayya Batubara.
Ia menambahkan riset ini dirasa perlu dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap cara pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi online.
Baca Juga: Curhat ke Dewan, Driver Ojol: Saya Bukan Orang Paling Susah, Tapi Bansos...
Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak.
"Kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa," harap Rumayya Batubara.
Survei dilakukan kepada 3.200 mitra roda dua Grab dan Gojek dengan pembagian 1.600 responden untuk masing masing perusahaan.
Adapun caranya menggunakan metode deskriptif pada akhir tahun lalu, dan berlangsung 16 kota besar termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya dan Makassar.
Tag
Berita Terkait
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Strategi Federal Oil Edukasi Para Pengguna Motor Matic Terhindar dari Oli Palsu
-
Mobil Legendaris Nissan GTR R35 Tampil Mencolok dengan Visual Anime di IMX 2025
-
Chery Masih Enggan Buka Suara soal BBM Campur Etanol
-
Lampaui Penjualan BYD di September, Chery Optimistis Hadapi 2026
-
Resmi Mengaspal di Yogyakarta, Bedah Tuntas New Honda ADV 160: Kenapa Desain Gitu-gitu Aja
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Cocok untuk Touring
-
Soal BBM Campur Etanol, Toyota Yakin Akan Jadi Pilar Ekonomi Baru
-
4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
-
Baterai dengan Jarak Tempuh Tembus 1000 Kilometer Tercipta, Bisa Dipakai untuk Motor hingga Pesawat
-
Terpopuler: Beda Persiapan Etanol Indonesia vs Vietnam, Suzuki Siapkan Mobil Ampuh Tahan E85