- Sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan 10 saksi, termasuk Komisaris PT GOTO, Andre Soelistyo.
- Andre menjelaskan pendanaan awal Gojek Indonesia sejak 2015 bersifat utang sebesar Rp809 miliar dari AKAB.
- Utang Rp809 miliar tersebut dikonversi menjadi saham baru pada 2021 sebagai restrukturisasi menjelang proses IPO.
Suara.com - Sidang kasus Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi, dengan total 10 orang saksi yang dihadirkan.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Andre Soelistyo selaku Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Sebelumnya, Andre sempat menjabat sebagai Presiden Gojek periode 2015–2019 dan Direktur Utama/Group Chief Executive Officer (CEO) GoTo pada 2021–2023.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menanyakan mengenai skema pembiayaan Gojek Indonesia selama ini.
Andre menjelaskan bahwa sejak awal, pendanaan Gojek bersifat utang.
“Memang dari awal sudah ada utang yang diberikan oleh AKAB untuk biaya operasional daripada Gojek Indonesia. Itu yang menjadi jumlahnya Rp809 miliar tersebut. Jadi pembiayaan memang dari AKAB,” kata Andre dalam sidang, Senin (23/2/2026).
Dodi kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai perkembangan utang Rp809 miliar tersebut.
Menjawab hal itu, Andre menerangkan bahwa secara struktur, utang tersebut sudah ada sejak 2015. Dalam klausul perjanjian, AKAB memiliki opsi untuk mengonversi utang menjadi saham. Namun, konversi utang menjadi saham baru dilakukan pada 2021, menjelang proses penawaran umum perdana saham (IPO).
“Baru di 2021 dibutuhkan untuk dikonversi, Pak. Kenapa? Karena memang pada saat itu perusahaan sudah mempersiapkan menjelang IPO,” jelas Andre.
Baca Juga: Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi korporasi (corporate restructuring).
Andre juga menjelaskan bahwa pengambilalihan Gojek Indonesia oleh AKAB dilakukan melalui mekanisme penerbitan saham baru dari Gojek Indonesia.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk merapikan struktur anak perusahaan yang memiliki peran dalam ekosistem bisnis. Pada Oktober 2021, Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru dengan nilai nominal total Rp809 miliar, yang sekaligus menyebabkan dilusi kepemilikan pemegang saham lama.
Dana sebesar Rp809 miliar tersebut masuk dari AKAB ke Gojek Indonesia. Pada hari yang sama, dana itu digunakan untuk membayar kembali utang Gojek Indonesia kepada AKAB.
“Ke AKAB ini uangnya kembali, Pak, pada hari yang sama. Di catatan bank statement kami pun ada, uangnya kembali. Dan hasilnya setelah akta disubmit ke notaris dan disetujui Kemenkumham, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menjadi pemilik saham 99,9% dari PT Gojek Indonesia,” ujar Andre.
Andre menegaskan bahwa restrukturisasi internal ini tidak hanya terjadi di Gojek Indonesia, tetapi juga di beberapa entitas lain, termasuk pembelian kembali saham PT Gojek Karya Anak Bangsa dari investor seperti Facebook dan PayPal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat