- Sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan 10 saksi, termasuk Komisaris PT GOTO, Andre Soelistyo.
- Andre menjelaskan pendanaan awal Gojek Indonesia sejak 2015 bersifat utang sebesar Rp809 miliar dari AKAB.
- Utang Rp809 miliar tersebut dikonversi menjadi saham baru pada 2021 sebagai restrukturisasi menjelang proses IPO.
Suara.com - Sidang kasus Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi, dengan total 10 orang saksi yang dihadirkan.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Andre Soelistyo selaku Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Sebelumnya, Andre sempat menjabat sebagai Presiden Gojek periode 2015–2019 dan Direktur Utama/Group Chief Executive Officer (CEO) GoTo pada 2021–2023.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menanyakan mengenai skema pembiayaan Gojek Indonesia selama ini.
Andre menjelaskan bahwa sejak awal, pendanaan Gojek bersifat utang.
“Memang dari awal sudah ada utang yang diberikan oleh AKAB untuk biaya operasional daripada Gojek Indonesia. Itu yang menjadi jumlahnya Rp809 miliar tersebut. Jadi pembiayaan memang dari AKAB,” kata Andre dalam sidang, Senin (23/2/2026).
Dodi kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai perkembangan utang Rp809 miliar tersebut.
Menjawab hal itu, Andre menerangkan bahwa secara struktur, utang tersebut sudah ada sejak 2015. Dalam klausul perjanjian, AKAB memiliki opsi untuk mengonversi utang menjadi saham. Namun, konversi utang menjadi saham baru dilakukan pada 2021, menjelang proses penawaran umum perdana saham (IPO).
“Baru di 2021 dibutuhkan untuk dikonversi, Pak. Kenapa? Karena memang pada saat itu perusahaan sudah mempersiapkan menjelang IPO,” jelas Andre.
Baca Juga: Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi korporasi (corporate restructuring).
Andre juga menjelaskan bahwa pengambilalihan Gojek Indonesia oleh AKAB dilakukan melalui mekanisme penerbitan saham baru dari Gojek Indonesia.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk merapikan struktur anak perusahaan yang memiliki peran dalam ekosistem bisnis. Pada Oktober 2021, Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru dengan nilai nominal total Rp809 miliar, yang sekaligus menyebabkan dilusi kepemilikan pemegang saham lama.
Dana sebesar Rp809 miliar tersebut masuk dari AKAB ke Gojek Indonesia. Pada hari yang sama, dana itu digunakan untuk membayar kembali utang Gojek Indonesia kepada AKAB.
“Ke AKAB ini uangnya kembali, Pak, pada hari yang sama. Di catatan bank statement kami pun ada, uangnya kembali. Dan hasilnya setelah akta disubmit ke notaris dan disetujui Kemenkumham, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menjadi pemilik saham 99,9% dari PT Gojek Indonesia,” ujar Andre.
Andre menegaskan bahwa restrukturisasi internal ini tidak hanya terjadi di Gojek Indonesia, tetapi juga di beberapa entitas lain, termasuk pembelian kembali saham PT Gojek Karya Anak Bangsa dari investor seperti Facebook dan PayPal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion