Suara.com - Surat Izin Mengemudi atau sering disingkat SIM menjadi syarat wajib buat para pengendara. Jika tidak memilikinya, masyarakat dilarang menunggangi kendaraan di jalan umum.
Sebenarnya syarat bikin SIM pun tak sulit. Bila umur sudah mencapai 18 tahun dipersilakan untuk mengikuti ujian SIM baik teori maupun praktik.
Di Indonesia sendiri biaya bikin SIM tidak terlalu mahal kok. Biaya yang dikeluarkan pun cukup terjangkau, mulai dari Rp 50 ribu.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Polri, biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B1: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000
Cukup terjangkau bukan? Coba bandingkan dengan biaya SIM di negara Norwegia.
Dilansir dari Globuzzer, pemohon yang ingin membuat SIM bakal dikenai biaya sebesar 30 Ribu Krone Norwegia atau setara dengan Rp 49,5 juta.
Biaya ini jika disetarakan bisa buat beli 2 unit Honda Vario 150 versi tertinggi yang dibanderol Rp 24,3 juta
Hal ini berlaku untuk pemohon SIM yang bukan berasal dari negara Uni Eropa (UE) atau European Economic Area (EEA).
Baca Juga: Intip Koleksi Kendaraan Ketua DPRD Lebak yang Tewas di Hotel Bersama Wanita
Bahkan untuk mendapatkan SIM dalam bentuk fisik, pemohon harus menunggu hingga satu tahun setelah pindah untuk mendapatkan SIM. Selain itu syarat lain yang harus dipenuhi ialah usia minimal 18 tahun.
Tak sampai disitu saja, pemohon juga harus menjalani kursus mengemudi untuk mendapatkan SIM Norwegia.
Ujian yang dilakukan di negara ini bukan seperti di Indonesia. Di sini, pemohon nanti akan diuji bagaimana cara mengemudi di siang hari dan malam hari.
Setelah mendapatkan SIM, pengendara akan dipantau selama dua tahun. Apabila diketahui melanggar lalu lintas, poin pelanggaran akan diberikan. Semakin banyak poin, SIM yang diberikan bisa saja ditarik kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia
-
5 Motor Listrik dengan Spek Lebih Oke dari Motor Listrik MBG, Harga Lebih Murah Cuma Seperlimanya
-
5 Rekomendasi Ban untuk Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru
-
Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga
-
Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya
-
5 Keunggulan Gran Max Bekas: Layakkah Jadi Mobil Keluarga?
-
Inikah Honda PCX Facelift Terbaru? Lebih Macho dan Punya Fitur Dash Cam Bawaan
-
KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo
-
Bos Ford Curigai Kamera Mobil China Jadi Alat Spionase Penghancur Negara