Suara.com - Sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang beredar di media sosial beberapa hari lalu, memperlihatkan sebuah mobil dinas model Toyota Fortuner bercat hijau milik TNI AD dengan nomor registrasi 3688-34 tengah parkir di sebuah rumah makan. Kejadiannya langsung viral karena digunakan sipil, dan internal TNI AD segera melakukan penyelidikan. Komisi I DPR menyoroti kejadian ini.
Anggota Komisi I, Christina Ariyani menegaskan bahwa tindakan sipil menggunakan mobil berpelat dinas militer tidak dibenarkan lantaran bukan untuk peruntukannya.
"Tidak benarlah seperti ini, penggunaan pelat nomor militer pada kendaraan milik masyarakat jelas ngawur," tutur Christina Ariyani saat dihubungi Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Ia menyatakan, berdasarkan aturan, kendaraan dengan pelat nomor militer harus mengikuti standar yang ditetapkan. Yaitu, penggunaannya terbatas untuk bagi kalangan militer untuk keperluan dinas.
"Harus mengikuti standar yang ditetapkan, tidak bisa sembarangan," tandasnya.
Sementara di sisi lain, penggunaan mobil dinas militer oleh warga sipil justru dapat menjadi preseden buruk bagi TNI. Karena itu, Christina Ariyani meminta pihak terkait menertibkan penggunaan dinas yang bukan peruntukannya.
"Hal-hal seperti ini berpotensi mencederai martabat matra, kami mendorong untuk segera dilakukan upaya penertiban," kata Christina Ariyani.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspomad akan memanggil Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI itu.
Disebutkan pula oleh Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/10/2020) bahwa bersangkutan akan hadir pada Senin (5/10/2020) untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Baca Juga: Mobil SUV Berpelat Dinas Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan
Sebagai catatan, nomor kendaraan merupakan nomor registrasi milik Puspomad, namun bukan kendaraan organiknya.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko menyebutkan nomor registrasi itu dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Terhitung mulai 2017 hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," tandasnya.
Kekinian, nomor registrasi kendaraan yang dipakai warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Berita Terkait
-
3 Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Pelatihan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total Skema Rekrutmen
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta