Suara.com - Kolonel CPM Purnawirawan, Bagus Heru Sucahyo siap dimintai keterangannya hari ini, Senin (5/10/2020) oleh Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) terkait video viral. Yaitu berisikan warga sipil tengah menggunakan mobil dinas TNI model Toyota Fortuner dan nomor registrasi 3688-34.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko, seperti dikutip Suara.com, Senin (5/10/2020).
Sedianya, Kolonel (Purn) CPM Bagus Heru Sucahyo dipanggil untuk dimintai keterangan Suherman Winata alias Ahon, warga sipil pengguna mobil dinas itu pada Sabtu (3/10/2020). Namun yang bersangkutan berdomisili di Bandung, Jawa Barat, sehingga meminta penjadwalan ulang pemanggilan menjadi hari ini, Senin (5/10/2020).
"Terhadap Kolonel CPM Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada Senin, 5 Oktober (hari ini) untuk dimintai keterangan," jelas Letjen TNI Dodik Widjanarko.
Dalam pemanggilan ini, Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan tujuan Puspomad adalah memperdalam perihal mobil dinas yang dipinjampakaikan bisa digunakan oleh Ahon. Selain itu, juga akan dimintai kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK hingga BPKB.
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas, sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Awal kejadian adalah beredarnya video di media sosial berdurasi dua menit yang memperlihatkan sebuah mobil kategori Sport Utility Vehicle atau SUV bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD tengah parkir di salah satu rumah makan. Dan diperlihatkan pula seorang warga sipil tampak mengendarai mobil ini.
Pengguna adalah Suherman Winata alias Ahon. Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel (Purn) CPM Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi itu mulai 2017 hingga saat ini.
Kemudian Puspomad melakukan pemanggilan kepada Kolonel (Purn) CPM Bagus Heru Sucahyo untuk menjelaskan peruntukan mobil dinas TNI model Toyota Fortuner bernomor registrasi 3688-34 itu.
Baca Juga: Mobil Berpelat Dinas Militer Digunakan Sipil, Ini Pendapat Komisi I DPR
Berita Terkait
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid