- KPAI mendapati pemenuhan hak sipil serta partisipasi anak masih lemah, terutama di wilayah Indonesia yang tertinggal.
- Rendahnya kepemilikan akta kelahiran, seperti di Papua Pegunungan (45,19%), menghambat akses dasar anak.
- Anak juga dieksploitasi politik dan menjadi korban kekerasan aparat saat terjadi aksi unjuk rasa tahun 2025.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih lemahnya pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di daerah tertinggal.
Salah satu temuan utama adalah rendahnya kepemilikan akta kelahiran yang berdampak langsung pada terhambatnya akses anak terhadap layanan dasar.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, akta kelahiran merupakan hak sipil dasar anak yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, dalam praktiknya, masih banyak anak yang belum tercatat secara administratif oleh negara.
“Di Papua Pegunungan, pemerintah provinsi menyampaikan belum memiliki data terkini terkait pemenuhan hak anak atas akta kelahiran,” kata Jasra dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 KPAI di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan baru 45,19 persen anak di Provinsi Papua Pegunungan yang telah memiliki akta kelahiran.
Kondisi ini dinilai berisiko besar karena membatasi akses anak terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.
"Hal ini berdampak membatasi akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," imbuhnya.
Sementara itu, KPAI mencatat anak masih menjadi target eksploitasi politik dalam aksi unras Agustus-September 2025 dan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan penyiksaan saat ditangkap dan diproses hukum oleh Polisi.
'Realita ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 4 yang mengatur hak anak untuk berpartisipasi dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca Juga: Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Jasra menekankan, keterlibatan anak dalam ruang publik dan politik seharusnya ditempatkan dalam kerangka perlindungan, bukan justru menjadikan anak sebagai korban kekerasan aparat maupun eksploitasi kepentingan tertentu.
KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pendataan kepemilikan akta kelahiran, sekaligus memastikan aparat penegak hukum memiliki perspektif perlindungan anak dalam menangani situasi kerumunan dan aksi massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia