Suara.com - Perusahaan pembiayaan Nissan Motor Company di Negara Paman Sam harus membayar denda sebesar 4 juta dolar Amerika Serikat (AS) karena telah menarik ratusan kendaraan klien dengan cara tidak legal.
Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB) mengatakan bahwa antara 2013 dan 2019, Nissan Motor Acceptance Corporation (NMAC), anak perusahaan Nissan secara tidak sah menjemput ratusan kendaraan pelanggan meskipun mereka telah melakukan pembayaran.
NMAC mengatakan pihaknya membantah melakukan kesalahan tetapi setuju untuk menyelesaikannya.
"Kami berkomitmen menerapkan praktik yang adil untuk semua pelanggan kami," demikian tulis NMAC, seperti dikutip dari Autonews.
Adapun cara yang dilakukan NMAC terhadap konsumen adalah mengambil alih kendaraan dari mereka yang melakukan tunggakan kurang dari 60 hari atau masa jatuh tempo. Padahal sebelumnya, terdapat perjanjian bila tidak akan ada penarikan kendaraan saat pembayaran masih kurang dari 60 hari.
CFPB mengatakan tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Keuangan Konsumen, yaitu berupa tindakan dan praktik yang tidak adil dan menipu.
"Perlu dilakukan beberapa persyaratan untuk mencegah pelanggaran di masa depan dan memulihkan perasaan konsumen yang kendaraannya diambil alih secara tidak sah," kata CFPB.
Terakhir CFPB juga menemukan sebuah pelanggaran di mana perjanjian tertulis yang dilakukan antara Nissan dan klien menciptakan kesalahpahaman.
Berita Terkait
-
IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
-
Iran Masih Sabar 13 Malam Digempur Amerika Serikat, Masih Mau Ngobrol
-
Malam ke-13 Amerika Rudal Iran, Korban Tewas Mulai Berjatuhan di Ahwas Hingga Bandar Abbas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi