Suara.com - Perusahaan pembiayaan Nissan Motor Company di Negara Paman Sam harus membayar denda sebesar 4 juta dolar Amerika Serikat (AS) karena telah menarik ratusan kendaraan klien dengan cara tidak legal.
Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB) mengatakan bahwa antara 2013 dan 2019, Nissan Motor Acceptance Corporation (NMAC), anak perusahaan Nissan secara tidak sah menjemput ratusan kendaraan pelanggan meskipun mereka telah melakukan pembayaran.
NMAC mengatakan pihaknya membantah melakukan kesalahan tetapi setuju untuk menyelesaikannya.
"Kami berkomitmen menerapkan praktik yang adil untuk semua pelanggan kami," demikian tulis NMAC, seperti dikutip dari Autonews.
Adapun cara yang dilakukan NMAC terhadap konsumen adalah mengambil alih kendaraan dari mereka yang melakukan tunggakan kurang dari 60 hari atau masa jatuh tempo. Padahal sebelumnya, terdapat perjanjian bila tidak akan ada penarikan kendaraan saat pembayaran masih kurang dari 60 hari.
CFPB mengatakan tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Keuangan Konsumen, yaitu berupa tindakan dan praktik yang tidak adil dan menipu.
"Perlu dilakukan beberapa persyaratan untuk mencegah pelanggaran di masa depan dan memulihkan perasaan konsumen yang kendaraannya diambil alih secara tidak sah," kata CFPB.
Terakhir CFPB juga menemukan sebuah pelanggaran di mana perjanjian tertulis yang dilakukan antara Nissan dan klien menciptakan kesalahpahaman.
Berita Terkait
-
SUV, MPV, atau Crossover? Harga Mobil Nissan Oktober 2025 dan Rekomendasi Sesuai Kebutuhanmu!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Mobil Legendaris Nissan GTR R35 Tampil Mencolok dengan Visual Anime di IMX 2025
-
Bantai Italia, Amerika Serikat Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia U-20 2025
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Komunitas MGEVC Rampungkan Touring 3 Kota, Buktikan Performa Mobil Listrik
-
'Saudara Kembar' Mobil Listrik Toyota Meluncur Bulan Depan, Harga Menggoda Iman
-
Daftar Harga Mobil Hybrid di Indonesia 2025 yang Bisa Jadi Pilihan
-
Geger Maxi Skuter Suzuki Siapkan Mesin Tempur, NMAX dan PCX Auto Mundur?
-
Miliki Peran Penting, Shell Tingkatkan Kualitas Mekanik
-
Kenali Penyebab Mobil Overheat dan Cara Mengatasinya
-
Viral Mobil Mewah Sri Sultan Hamengkubuwono Lexus LM350h, Ini Bedanya dengan Toyota Alphard
-
Oktober Hoki, Sikat Subsidi Honda BeAT dan PCX 160 hingga Rp2 Juta
-
Rp50 Juta Dapat Mobil Bekas Apa? 5 Pilihan Oktober 2025 yang Mungkin Belum Kamu Tahu
-
Satu Dapur Pacu, Beda Rasa: Kupas Tuntas Perbedaan Tenaga Lini Honda 160 Series, Apa Rahasianya?