Suara.com - Honda mengumumkan penarikan kembali atau recall sebanyak 2.784 unit mobil, yang terdiri dari 1.380 unit Honda Accord produksi 1999 dan 1.404 unit Honda CR-V produksi 2000.
Penarikan kembali harus dilakukan oleh Honda Malaysia karena masalah kantung udara (airbag ) Takata pada bangku penumpang samping pengemudi.
Melansir Paultan, dalam hal ini airbag Takata ditemukan cacat produksi karena tidak dilengkapi dengan segel yang sesuai standar keselamatan. Masalah ini memungkinkan udara masuk dan membuat kelembapan yang berdampak pada menurunnya fungsi airbag.
Dengan demikian, kantung udara tidak dapat secara responsif ketika terjadi sebuah kecelakaan atau dalam kasus yang jarang terjadi mengembang terlalu ekstrem.
Sekenario terburuknya, inflator bisa pecah dan melontarkan pecahan logam ke pengemudi atau penumpang. Dalam kasus tersebut dapat menyebabkan pengemudi terluka parah atau meninggal dunia.
Sampai saat ini, belum terdapat kasus kerusakan atau cedera di Malaysia yang melibatkan kedua model terdampak. Perusahaan juga meyakinkan pembeli bahwa model terbaru tidak terpengaruh terhadap kasus serupa.
Honda Malaysia rencananya akan menginformasikan konsumen dengan model terdampak melalui surat pemberitahuan dan segera menghubungi bengkel resmi terdekat.
Berita Terkait
-
Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy
-
Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Honda Luncurkan SUV Hybrid Baru Sekaliber CR-V, Mending Mana?
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga