Suara.com - Lahan parkir menjadi salah satu momok untuk pemilik mobil hingga saat ini. Masalah parkir mobil kerap menjadi pemicu keributan antar tetangga.
Oleh karenanya beberapa daerah seperti DKI Jakarta mengeluarkan aturan untuk para pemilik mobil wajib menyiapkan garasi mobil di rumahnya.
Aturan ini tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.
Nah buat warga Jakarta yang memiliki mobil, persiapkan garasi agar tidak kena sanksi dari aturan tersebut.
Untuk membuat garasi, perlu memperhatikan ukuran ideal agar mobil bisa masuk. Dilansir dari laman Auto2000, ada beberapa hal yang diperhatikan untuk membuat garasi di rumah.
Dimulai dari pintu, pilih model pintu garasi yang mudah dibuka tutup dan wajib memilih keramik yang tepat.
Keramik yang dipakai untuk garasi sebaiknya bertekstur kasar dengan ukuran standar seperti 30x30 cm, 40x40 cm, atau 50x50 cm.
Keramik yang dipakai juga harus memiliki ketebalan yang cukup agar tidak mudah retak atau pecah.
Terakhir, berikan ruang yang cukup untuk manuver mobil dalam proses parkir paralel dan keluar garasi.
Baca Juga: Viral Toyota Avanza Jadi-jadian, Bentuk Depan Kok Jadi Begini
Ruang tersebut juga bisa dipakai untuk menyimpan spare part atau barang-barang lainnya.
Mengetahui ukuran mobil juga menjadi faktor penentu sebelum membuat garasi. Karena setiap mobil memiliki dimensi yang berbeda-beda.
Sebagai contoh dalam pembuatan garasi mobil Toyota Avanza.
Untuk ukuran mobil Toyota New Avanza, kalian bisa membuat garasi dengan minimal panjang 4,5 m, lebar 2 m, dan tinggi 2,75 m.
Tentunya untuk ukuran Toyota New Innova pasti lebih besar lagi, yaitu minimal panjang 5 m, lebar 2 m, dan tinggi 2,75 m.
Sebenarnya ada rumus tersendiri untuk ukuran ideal garasi mobil. Untuk panjang garasi, tambahkan 100 cm - 120 cm. Lebar garasi tambahkan 100 cm. Sedangkan untuk tinggi tambahkan 100 cm.
Seluruh perkiraan angka di atas berada di batas minimum. Jangan sampai malah membuat ukuran lebih kecil lagi karena membuat mobil lebih sulit bermanuver dalam proses parkir dan keluar rumah.
Nah, bisa dipraktekkan nih buat kalian yang memiliki mobil tapi belum punya garasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri
-
BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah
-
Mengenal Berbagai Jenis Baterai Mobil Listrik Beserta Keunggulan dan Estimasi Harganya
-
7 Rekomendasi Motuba Paling Bandel dan Irit Seharga NMAX, Bebas Kepanasan dan Kehujanan
-
Lebih Murah dari Beat 125, Pas Buat Mudik Lebaran: Ini Motor Baru Honda Sekali Isi BBM Tembus 500 Km
-
Ferrari Bawa DNA Balap ke Mobil Listrik Pertamanya, Bisa Melesat 309 KM per Jam
-
X-Ride Versi Mewah, Harga Setara Yamaha Aerox: Ini Dia Motor Matik Street Tampilan Kece
-
Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan
-
5 Penyakit Khas Avanza-Xenia Bekas, Sering Muncul setelah KM 100 Ribu
-
Honda Brio Satya Baru atau Jazz GK5 Bekas, Mending Pilih Mana?