Suara.com - Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) Badan Litbang ESDM Kementerian ESDM tengah melakukan modifikasi sepeda motor berbahan bakar bensin berjenis Honda Vario menjadi sepeda motor listrik.
Dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (1/3/2021), Plt Kepala Badan Litbang ESDM Kementerian ESDM Dadan Kusdiana bersama Kepala P3TKEBTKE Kementerian ESDM Hariyanto turut dalam uji coba sepeda motor listrik (motlis) yang diberi nama "e-Va" di Jakarta, akhir Februari lalu.
Setelah mengendarai sekitar 15 menit, Dadan berpendapat tenaga motlis e-Va cukup kuat, bahkan dapat melalui tanjakan dengan mudah. Hasil perekayasaan selama kurang dari satu bulan ini cukup baik, meski masih ada yang harus dipertimbangkan kembali, terutama dari sisi biaya modifikasi.
"Perlu dicari cara agar harga suku cadang kendaraan dan baterai dapat lebih murah, sehingga dapat menekan biaya modifikasi," harap Dadan.
Kepala P3TKEBTKE Hariyanto menjelaskan modifikasi motlis ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
"Beberapa poin penting yang harus dipatuhi adalah daya motor listrik paling tinggi sesuai dengan klasifikasi sebagai sepeda motor dengan isi silinder sampai dengan 110 cc, daya motor listrik konversi paling tinggi dua kW (kilowatt)," ujarnya.
Koordinator Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan (KP3) Ketenagalistrikan P3TKEBTKE Slamet menjelaskan KP3 Ketenagalistrikan melakukan modifikasi terhadap konverter untuk menyambungkan kruk as pada transmisi, yang semula digunakan dengan motor bakar.
Perubahan pada pegangan motor listrik pada rangka motor menggunakan pelat besi. Harga komponen suku cadang dan baterai yang digunakan pada penelitian merupakan harga eceran, sehingga perlu dihitung dengan harga industri.
"Modifikasi motor bensin menjadi motor listrik diupayakan tidak memerlukan banyak perubahan, sehingga lebih cepat waktu pengerjaannya, kurang dari satu bulan," tambah Slamet.
Baca Juga: Honda Vario 160 Bakal Keluar Tahun Ini? Begini Rumornya
Tim peneliti yang dipimpin Arfie Firmansyah telah melakukan uji jalan kendaraan dengan rute di sekitar perkantoran P3TKEBTKE di Gunung Sindur, Bogor.
Kendaraan yang dikendarai pengemudi ini menempuh jarak sejauh 7,2 kilometer dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam selama sekitar 15 menit. Kondisi jalan yang dilalui bervariasi, baik jalanan rata, naik maupun turun.
Selama pengujian, baterai diisi penuh dengan kapasitas 84 Volt dan kondisi baterai cut off 69 Volt sebagai tegangan batas bawah yang dipilih, walaupun masih bisa di-setting pada tegangan 63 Volt.
Hal ini disesuaikan dengan sistem kerja controller, sehingga rentang tegangan maksimum dan minimum yang lebar semakin menambah jarak tempuh kendaraan. Tegangan cut-off biasanya dipilih sehingga kapasitas maksimum yang berguna dari baterai tercapai. Tegangan cut-off berbeda dari satu baterai ke yang lain tergantung pada jenis dan desain kapasitas baterai.
Adapun Honda Vario dipilih atas dasar harga kendaraan dan data penjualan ATPM selama 10 tahun terakhir. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
-
Terciduk di NJKB Jakarta! Peluncuran Honda Vario 160 Facelift 2026 Tinggal Menunggu Waktu
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum
-
Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan