Suara.com - Pengguna knalpot racing atau knalpot brong saat ini ramai jadi perbincangan. Polisi mengadakan aksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas, sementara bagi warga pun sangat mengganggu akibat polusi suara yang dihasilkan.
Di sisi lain, knalpot jenis ini sebenarnya juga banyak dijual di dealer resmi sebagai aksesoris tambahan. Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) angkat suara terkait penggunaan knalpot racing.
Public Relations Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro mengatakan, bahwa setiap unit sepeda motor yang diproduksi keluar pabrik sesuai spesifikasi yang didaftarkan ke pemerintah.
"Kalau ada penggantian part mereka (konsumen) harusnya sudah mengetahui risikonya seperti apa," ujar Antonius Widiantoro, baru-baru ini.
Ia menambahkan, Yamaha juga mengeluarkan sparepart yang telah memiliki standar desibel yang ditetapkan. Jadi memang sudah mengacu pada aturan berlaku.
"Jadi secara tampilan tetap racing. Tapi emisi suaranya tetap mengikuti aturan," kata Antonius Widiantoro.
Sebagai informasi, aturan kebisingan knalpot telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. Dengan pengertian dB=Decibel atau satuan keras suara.
Sementara untuk penindakan pengendara yang menggunakan knalpot racing sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Best 5 Oto: Mitsubishi Lancer Evolution Seru, Suzuki Hayabusa Atasi Biker
Berita Terkait
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
Ini Jadi Pesaing Berat Yamaha Aerox 155, Mending Mana sama Viento 180? Harga Mirip!
-
Harga bak Langit dan Bumi: Inilah Pesaing Yamaha Grand Filano yang Lebih Murah Rp10 Juta
-
Pembalap Binaan Yamaha Aldi Satya Mahendra Cetak Sejarah di World Supersport 2026
-
Bukan Skutik Biasa, Yamaha Mio M3 Bawa Desain Carbon dan Warna Ngejreng, Segini Harganya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Murah dengan Opsen yang Nggak Bikin Perih, Pikap Agrinas Tuai Kritik
-
5 Mobil dengan Pajak Murah, Bensin Irit, dan Opsen Nggak Bikin Perih
-
Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
-
Pilih Mobil Hybrid atau Plugin Hybrid? Cek Perbandingannya di Sini
-
Ukuran Mobil Avanza Berapa? Pastikan Muat di Garasi, Segini Harganya Jelang Musim Mudik Lebaran
-
Geely EX2 Catatkan Ribuan Pemesanan di IIMS 2026
-
Ganti Oli Motor Matic Berapa Bulan Sekali? Ini 5 Rekomendasi Pelumas Ciamik
-
Mau Jual Mobil Bekas di Mana? 5 Rekomendasi Situs untuk Jual Mobil
-
GAC Indonesia Kantongi Ribuan SPK di IIMS 2026, AION UT Jadi Primadona