Suara.com - Saat-saat awal mobil listrik hadir, kendala yang muncul adalah tanpa suara. Berbeda dengan kendaraan dengan mesin konvensional yang membuat pengguna jalan raya lainnya awas serta waspada, karena terdengar raungan dari dapur pacu.
Dari negeri kita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mewajibkan mobil listrik yang beredar di Indonesia bersuara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.
Aturan itu telah resmi ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 16 Juni dan diundangkan pada 22 Juni. Regulasi ini resmi berlaku sejak tanggal diundangkan.
Keputusan pada peraturan itu juga mengakhiri berbagai pertimbangan terkait keperluan kendaraan listrik bersuara.
Berlokasi di Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran dalam pergelaran Indonesia International Motor Show atau IIMS Hybrid 2021, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengungkapkan bahwa membuat suara pada kendaraan listrik bukan hal yang sulit.
"Beberapa motor sudah mulai ada suaranya, saya sudah pikirkan sejak lama. Itu gampang itu, tinggal dibikin saja," ujar Moeldoko, di sela deklarasi Periklindo.
Lebih lanjut, sambung Moeldoko, suara pada kendaraan listrik sebenarnya tidak susah. Sekarang tinggal bagaimana suaranya bisa diatur sesuai dengan kecepatan kendaraannya saja.
Menurut pasal 35 kendaraan listrik yang masih diproduksi, dirakit, atau diimpor serta memiliki SUT harus dilengkapi suara empat tahun sejak 22 Juni 2020.
Sedangkan kendaraan listrik tipe baru yang masih dalam proses pengujian harus dilengkapi suara paling lama dua tahun sejak 22 Juni 2020.
Baca Juga: Tesla Segera Kembangkan Pabrik Daur Ulang Baterai Mobil Listrik di China
Berita Terkait
-
Apakah Mobil Listrik Pakai Oli? 3 Rekomendasi Molis MPV Murah 7 Seater
-
Cek Perbedaan Mobil Listrik BYD Atto 3 Advance dan Superior, Mana Lebih Baik?
-
Desain Mirip Range Rover, SUV Mewah XPeng GX Sertakan Fitur AI Setir Otonom
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Mobil Listrik Pakai Oli? 3 Rekomendasi Molis MPV Murah 7 Seater
-
Sepeda Listrik yang Bagus Merk Apa? 5 Rekomendasi Murah Tapi Berkualitas
-
BlackVue Indonesia Rilis Dashcam 4K dengan Fitur Rekam Malam di IIMS 2026
-
Mitsubishi Targetkan 3000 SPK di IIMS 2026
-
5 Mobil Kecil Tapi Gagah, Modal Rp70 Juta Dapat Fitur Keyless
-
Mitsubishi Bawa Mobil Hybrid ke Indonesia di Semester II 2026
-
VinFast Resmi Menjual VF MPV 7 di IIMS 2026, Harga Mulai Rp345 Juta
-
LEPAS Tawarkan Pengalaman Berkendara Premium di IIMS 2026
-
Cek Perbedaan Mobil Listrik BYD Atto 3 Advance dan Superior, Mana Lebih Baik?
-
Mitsubishi Destinator Sekelas dengan Mobil Apa? Ini 5 Alternatif yang Tak Kalah Tangguh