Suara.com - Saat-saat awal mobil listrik hadir, kendala yang muncul adalah tanpa suara. Berbeda dengan kendaraan dengan mesin konvensional yang membuat pengguna jalan raya lainnya awas serta waspada, karena terdengar raungan dari dapur pacu.
Dari negeri kita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mewajibkan mobil listrik yang beredar di Indonesia bersuara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.
Aturan itu telah resmi ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 16 Juni dan diundangkan pada 22 Juni. Regulasi ini resmi berlaku sejak tanggal diundangkan.
Keputusan pada peraturan itu juga mengakhiri berbagai pertimbangan terkait keperluan kendaraan listrik bersuara.
Berlokasi di Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran dalam pergelaran Indonesia International Motor Show atau IIMS Hybrid 2021, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengungkapkan bahwa membuat suara pada kendaraan listrik bukan hal yang sulit.
"Beberapa motor sudah mulai ada suaranya, saya sudah pikirkan sejak lama. Itu gampang itu, tinggal dibikin saja," ujar Moeldoko, di sela deklarasi Periklindo.
Lebih lanjut, sambung Moeldoko, suara pada kendaraan listrik sebenarnya tidak susah. Sekarang tinggal bagaimana suaranya bisa diatur sesuai dengan kecepatan kendaraannya saja.
Menurut pasal 35 kendaraan listrik yang masih diproduksi, dirakit, atau diimpor serta memiliki SUT harus dilengkapi suara empat tahun sejak 22 Juni 2020.
Sedangkan kendaraan listrik tipe baru yang masih dalam proses pengujian harus dilengkapi suara paling lama dua tahun sejak 22 Juni 2020.
Baca Juga: Tesla Segera Kembangkan Pabrik Daur Ulang Baterai Mobil Listrik di China
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak
-
Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai
-
Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini
-
Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta
-
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026
-
Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal
-
Isuzu D-Max EV Meluncur Tanpa Mesin Diesel dengan Banderol Rp 800 Jutaan
-
Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran
-
Lebih Murah dari Honda BeAT? Segini Harga Motor Listrik Indomobil e-Motor Maret 2026
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?
-
Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?
-
Kebiasaan Sepele Pemilik Kendaraan yang Bisa Bikin Harga Jual Mobil Bekas Jadi Murah