Suara.com - Saat-saat awal mobil listrik hadir, kendala yang muncul adalah tanpa suara. Berbeda dengan kendaraan dengan mesin konvensional yang membuat pengguna jalan raya lainnya awas serta waspada, karena terdengar raungan dari dapur pacu.
Dari negeri kita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mewajibkan mobil listrik yang beredar di Indonesia bersuara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.
Aturan itu telah resmi ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 16 Juni dan diundangkan pada 22 Juni. Regulasi ini resmi berlaku sejak tanggal diundangkan.
Keputusan pada peraturan itu juga mengakhiri berbagai pertimbangan terkait keperluan kendaraan listrik bersuara.
Berlokasi di Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran dalam pergelaran Indonesia International Motor Show atau IIMS Hybrid 2021, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengungkapkan bahwa membuat suara pada kendaraan listrik bukan hal yang sulit.
"Beberapa motor sudah mulai ada suaranya, saya sudah pikirkan sejak lama. Itu gampang itu, tinggal dibikin saja," ujar Moeldoko, di sela deklarasi Periklindo.
Lebih lanjut, sambung Moeldoko, suara pada kendaraan listrik sebenarnya tidak susah. Sekarang tinggal bagaimana suaranya bisa diatur sesuai dengan kecepatan kendaraannya saja.
Menurut pasal 35 kendaraan listrik yang masih diproduksi, dirakit, atau diimpor serta memiliki SUT harus dilengkapi suara empat tahun sejak 22 Juni 2020.
Sedangkan kendaraan listrik tipe baru yang masih dalam proses pengujian harus dilengkapi suara paling lama dua tahun sejak 22 Juni 2020.
Baca Juga: Tesla Segera Kembangkan Pabrik Daur Ulang Baterai Mobil Listrik di China
Berita Terkait
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
GAIKINDO Desak Pemerintah Beri Insentif Merata Untuk Mobil Bensin Hingga Hybrid
-
Harga Jual Kembali Mobil China Masih Kalah Jauh dari Merek Jepang
-
Xpeng X9 Terbaru Bawa Teknologi Canggih dan Kabin Makin Senyap
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan