Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengapresiasi langkah aparat Kepolisian yang melakukan penindakan atas mobil travel gelap atau ilegal, seiring adanya pemberlakuan Larangan Mudik 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (3/5/2021) menyatakan bahwa Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan regulasi soal larangan mudik. Sekaligus menindaklanjuti SE Satgas Covid-19 dengan langsung mengambil tindakan penangkapan.
"Banyak travel ilegal memasang tarif semaunya dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan para penumpang tidak dijamin asuransi Jasa Raharja. Bila terjadi pembiaran, praktik ini sangat merugikan pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi berizin," papar Ateng Aryono.
Lebih lanjut ia sebutkan bahwa langkah ini wajib dilakukan bertahap dan simultan sesuai aturan Surat Edaran Satgas Covid-19. Apalagi, sekarang adalah momen yang paling tepat untuk membuktikan komitmen pemerintah di saat pandemi.
"Pada dasarnya hukum harus ditegakkan apapun risikonya. Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya kurang serius mengurangi penyebaran Covid-19 di saat ada larangan mudik. Padahal DPP Organda bersama pengusaha bus yang paling terdampak besar justru disiplin menaati pemerintah," tandasnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Korlantas Polri dan rekan-rekan pengusaha PO bus yang selama ini menaati aturan pemerintah soal larangan mudik.
"Kami merasakan apa yang mereka alami, ketika masa mudik sebagai masa panen angkutan AKAP dengan berat hati harus mematuhi larangan pemerintah, semua demi menjaga penyebaran," lanjut Ateng Aryono.
Menyikapi fenomena angkutan ilegal, DPP Organda mempersilakan para pelaku angkutan ilegal atau travel gelap melakukan pengurusan izin sesuai ketentuan.
"Pemerintah harus tegas menindak berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan yang menyatakan pemerintah wajib memberikan jaminan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan umum dan memberikan perlindungan kepada perusahaan dengan menjaga keseimbangan penyediaan dan permintaan angkutan umum," pungkasnya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Larangan Mudik 2021, Honda BR-V Siap Meluncur
Berita Terkait
-
Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
45 Kasus Rokok Ilegal Diungkap, Negara Selamatkan Rp12,3 Miliar
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam