- Pengamat ISESS Bambang Rukminto mendesak Polri segera memberikan penjelasan transparan terkait penggeledahan yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Polri perlu menjelaskan status hukum, bukti, dan pasal terkait agar publik tidak berasumsi adanya rivalitas antara kepolisian dan kejaksaan.
- Keterbukaan Polri pada Kamis (9/7/2026) sangat penting untuk menjaga kredibilitas sistem peradilan serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggeledahan sejumlah tempat yang turut menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak berkembang asumsi bahwa langkah kepolisian hanya merupakan aksi balas dendam atau saling bidik antara Polri dan Kejaksaan.
"Kepolisian harus terbuka apa yang sebenarnya terjadi, kasus apa ini, harus clear. Karena kalau tidak kan muncul asumsi-asumsi ke mana-mana yang justru akan menyudutkan kepolisian sendiri, seolah-olah ini hanya upaya balas-balasan," kata Bambang kepada Suara.com, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Apalagi, perkara ini melibatkan elite penegak hukum.
"Barang bukti yang ditemukan di beberapa lokasi itu harus dijelaskan secara gamblang, dalam kasus apa, siapa pemiliknya, terus pasal apa yang dituduhkan," ujarnya.
Selain itu kepolisian harus menjelaskan pula siapa pihak yang sebenarnya menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, penggeledahan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar dan menciptakan preseden buruk dalam proses penegakan hukum.
Jika kepolisian terus menunda memberikan penjelasan resmi, persepsi publik akan semakin mengarah pada dugaan adanya rivalitas antara Polri dan Kejaksaan.
Padahal, kata dia, yang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan dua lembaga. Melainkan kredibilitas sistem peradilan pidana secara keseluruhan.
"Kalau semakin ditunda ya ini akan memunculkan asumsi ini main-main, terus balas-balasan, terus nanti ujung-ujungnya diselesaikan dengan salam-salaman. Ini kan upaya penegak hukum kita tidak pernah clear kalau seperti itu," tandasnya.
Baca Juga: Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
Ia menyebut bahwa masyarakat pada dasarnya akan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, dukungan tersebut hanya akan muncul apabila aparat penegak hukum menjalankan proses secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Sehingga tidak menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan ataupun balas dendam antarlembaga.
"Makanya harus harus segera dijelaskan kalau kepolisian ingin mendapatkan dukungan publik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara