News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 14:22 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [antara]
Baca 10 detik
  • Pengamat ISESS Bambang Rukminto mendesak Polri segera memberikan penjelasan transparan terkait penggeledahan yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Polri perlu menjelaskan status hukum, bukti, dan pasal terkait agar publik tidak berasumsi adanya rivalitas antara kepolisian dan kejaksaan.
  • Keterbukaan Polri pada Kamis (9/7/2026) sangat penting untuk menjaga kredibilitas sistem peradilan serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggeledahan sejumlah tempat yang turut menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak berkembang asumsi bahwa langkah kepolisian hanya merupakan aksi balas dendam atau saling bidik antara Polri dan Kejaksaan.

"Kepolisian harus terbuka apa yang sebenarnya terjadi, kasus apa ini, harus clear. Karena kalau tidak kan muncul asumsi-asumsi ke mana-mana yang justru akan menyudutkan kepolisian sendiri, seolah-olah ini hanya upaya balas-balasan," kata Bambang kepada Suara.com, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Apalagi, perkara ini melibatkan elite penegak hukum.

"Barang bukti yang ditemukan di beberapa lokasi itu harus dijelaskan secara gamblang, dalam kasus apa, siapa pemiliknya, terus pasal apa yang dituduhkan," ujarnya.

Selain itu kepolisian harus menjelaskan pula siapa pihak yang sebenarnya menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, penggeledahan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar dan menciptakan preseden buruk dalam proses penegakan hukum.

Jika kepolisian terus menunda memberikan penjelasan resmi, persepsi publik akan semakin mengarah pada dugaan adanya rivalitas antara Polri dan Kejaksaan. 

Padahal, kata dia, yang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan dua lembaga. Melainkan kredibilitas sistem peradilan pidana secara keseluruhan.

"Kalau semakin ditunda ya ini akan memunculkan asumsi ini main-main, terus balas-balasan, terus nanti ujung-ujungnya diselesaikan dengan salam-salaman. Ini kan upaya penegak hukum kita tidak pernah clear kalau seperti itu," tandasnya.

Baca Juga: Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Ia menyebut bahwa masyarakat pada dasarnya akan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, dukungan tersebut hanya akan muncul apabila aparat penegak hukum menjalankan proses secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Sehingga tidak menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan ataupun balas dendam antarlembaga.

"Makanya harus harus segera dijelaskan kalau kepolisian ingin mendapatkan dukungan publik," ujarnya.

Load More