Suara.com - Menyusul Larangan Mudik 2021 yang berlaku untuk tujuan provinsi lain, mudik lokal juga dilarang. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah meminta hal itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021). Diimbau bahwa seluruh pemerintah daerah agar melarang warganya mudik, termasuk mudik lokal antarkota dalam provinsi.
Ia menjelaskan, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain dalam momen Hari Raya Idul Fitri sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Jangan dibiarkan terjadi, mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Bisa terjadi proses penularan satu sama lain," demikian ungkapnya.
Untuk Ibu Kota Republik Indonesia sendiri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 12 titik pemeriksaan bagi pelaku perjalanan di perbatasan Ibu Kota pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Wakil Gubernur DKI Riza Patria mengatakan, sedikitnya ada 247 personel yang diterjunkan dari Pemprov DKI, di luar personel TNI-Polri dan akan ditempatkan di:
- Tujuh titik di ruas jalan non-tol
- Dua titik di Terminal Pulo Gebang dan Kalideres
- Satu di Stasiun Gambir
- Satu di Pelabuhan Tanjung Priok
- Satu di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kami sudah menyiapkan setidaknya tujuh checkpoint ruas jalan non tol mulai dari Kalideres, Joglo, Lampiri, Panasonic, Perintis Kemerdekaan, Pasar Jumat dan Budi Luhur, ini di luar yang sudah disiapkan oleh teman-teman kita dari TNI-Polri," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).
Setiap orang yang akan masuk Jakarta dan melewati 12 titik check point itu harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang bisa diurus di laman jakevo.jakarta.go.id.
Riza Patria menyebutkan pula, warga yang bisa mendapatkan SIKM dari pemerintah hanya dengan alasan:
- Kunjungan keluarga karena sakit
- Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal
- Ibu hamil dengan satu pendamping
- Ibu bersalin dengan dua pendamping.
"Di luar ini tidak diperkenankan mendapatkan SIKM," tegasnya.
Baca Juga: Mengapa Pengguna Jalan Tol Dilarang Putar Balik?
Untuk mengatur hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan segera mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Prosedur Pemberian Surat Izin Keluar Masuk selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Gubernur Pramono Anung Patok APBD 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Ini Alokasinya
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian