Suara.com - Menyusul Larangan Mudik 2021 yang berlaku untuk tujuan provinsi lain, mudik lokal juga dilarang. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah meminta hal itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021). Diimbau bahwa seluruh pemerintah daerah agar melarang warganya mudik, termasuk mudik lokal antarkota dalam provinsi.
Ia menjelaskan, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain dalam momen Hari Raya Idul Fitri sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Jangan dibiarkan terjadi, mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Bisa terjadi proses penularan satu sama lain," demikian ungkapnya.
Untuk Ibu Kota Republik Indonesia sendiri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 12 titik pemeriksaan bagi pelaku perjalanan di perbatasan Ibu Kota pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Wakil Gubernur DKI Riza Patria mengatakan, sedikitnya ada 247 personel yang diterjunkan dari Pemprov DKI, di luar personel TNI-Polri dan akan ditempatkan di:
- Tujuh titik di ruas jalan non-tol
- Dua titik di Terminal Pulo Gebang dan Kalideres
- Satu di Stasiun Gambir
- Satu di Pelabuhan Tanjung Priok
- Satu di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kami sudah menyiapkan setidaknya tujuh checkpoint ruas jalan non tol mulai dari Kalideres, Joglo, Lampiri, Panasonic, Perintis Kemerdekaan, Pasar Jumat dan Budi Luhur, ini di luar yang sudah disiapkan oleh teman-teman kita dari TNI-Polri," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).
Setiap orang yang akan masuk Jakarta dan melewati 12 titik check point itu harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang bisa diurus di laman jakevo.jakarta.go.id.
Riza Patria menyebutkan pula, warga yang bisa mendapatkan SIKM dari pemerintah hanya dengan alasan:
- Kunjungan keluarga karena sakit
- Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal
- Ibu hamil dengan satu pendamping
- Ibu bersalin dengan dua pendamping.
"Di luar ini tidak diperkenankan mendapatkan SIKM," tegasnya.
Baca Juga: Mengapa Pengguna Jalan Tol Dilarang Putar Balik?
Untuk mengatur hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan segera mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Prosedur Pemberian Surat Izin Keluar Masuk selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan