Suara.com - Larangan Mudik 2021 berlaku 6 - 17 Mei dan dalam satu minggu pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan RI mencatat ratusan ribu kendaraan pribadi bergerak keluar DKI Jakarta. Angka ini dihitung sejak diberlakukan aturan hingga enam hari kemudian, Selasa (11/5/2021).
Adita Irawati, juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang nekat mudik meski sudah ada Larangan Mudik 2021 untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
"Sampai hari ini sudah kita catat, khususnya kendaraan pribadi dan sepeda motor, lebih 138.000 per hari. Mobil yang keluar Jakarta juga motor banyak sekali," jelasnya dalam diskusi virtual, Selasa (11/5/2021).
Sebagian dari mereka memang kelompok yang memenuhi syarat dikecualikan dalam penyekatan arus mudik Lebaran tahun ini. Namun yang nekat mudik lebih banyak.
"Sebagian memang memenuhi syarat, tapi lebih banyak pihak-pihak yang ngeyel, sebagian sudah kami putarbalikkan karena tidak mempunyai syarat tapi masih saja bersikeras," tabah Adita Irawati.
Dan meski ada beberapa titik penyekatan yang dibuka sementara oleh aparat di lapangan karena terlalu padat, mereka yang lolos tetap akan tersaring di titik penyekatan selanjutnya.
"Kami akui petugas tidak sebanding dengan pemudik yang bersikeras mau lewat, pihak Kepolisian melakukan diskresi, dengan harapan di penyekatan selanjutnya akan dilakukan penyaringan lagi," tandasnya.
Juru bicara Kemenhub berharap masyarakat bisa menahan diri agar tidak mudik dan Lebaran di rumah saja untuk membantu Pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19.
Di sisi lain, untuk angkutan jalan Kemenhub menyatakan terjadi penurunan 85 persen dari 30,8 ribu menjadi 4,7 ribu penumpang; lalu angkutan penyeberangan turun 39 persen dari 28 ribu menjadi hanya 17 ribu penumpang.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik 2021, Warga Jakarta yang Nekat Pergi Tembus 1,2 Juta
Sementara untuk rata-rata jumlah kendaraan yang keluar Jakarta via jalan tol juga menurun 33,1 persen dari 128,8 ribu menjadi 86,2 ribu kendaraan.
Sebagai catatan, perjalanan pada masa Larangan Mudik 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.
Mereka yang bisa mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampin
Berikut daftar titik penyekatan dan pos check point Operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek:
14 titik penyekatan
1. Bekasi Kota
Berita Terkait
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Dari Menteri Keuangan ke Garasi Pribadi: Koleksi Kendaraan Sri Mulyani Capai Segini
-
Anti Boros! Ini Dia 4 Mobil Bekas Irit Bensin Terbaik Buat Anak Muda
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadirkan Deretan Brand Otomotif Ternama dan Promo Menarik
-
Alasan Jabodetabek Masih Macet, Biaya Transportasi Bisa Tembus Rp 2 Juta/Bulan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya