Suara.com - Sebuah video berisi penyerangan geng bermotor kepada seorang Polisi yang tengah bertugas menjadi viral. Direkam dan diunggah sendiri oleh salah satu dari pelaku, aksi keroyokan itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap delapan anak muda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian saat membubarkan balap liar atau bali di kawasan Cilandak, Kamis (8/7/2021) malam.
"Ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," tegas Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Polrestro Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku, kemudian menangkap delapan pelaku dalam waktu beberapa jam.
Dari delapan orang yang ditangkap, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).
Para tersangka yang diketahui warga Depok itu selain mengeroyok dan melawan petugas, juga mengumpat dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Polisi dan merekam aksi pengeroyokan yang mereka lakukan.
Adapun pekerjaan ketiga tersangka itu, lanjut dia, yakni ada yang masih pelajar atau mahasiswa, tukang masak, dan pekerja lepas.
Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, sedangkan satu orang saksi masih di bawah umur.
"Yang lima pelaku sementara saksi tapi sedang kami proses pemeriksaan lebih lanjut karena ada di lokasi," ucap Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Batasi Aktivitas, Ruang Digital Jadi Panggung Industri Otomotif
Polisi juga mengejar satu orang pelaku yang hingga kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial MAR.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang menimbulkan luka dengan ancaman hukuman delapan tahun.
Tak hanya itu, Polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP karena ada serangkaian tindakan melawan petugas yang melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan.
Kronologi penyerangan geng motor ini adalah:
- Kamis malam, seorang anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi dikeroyok sejumlah anak muda, saat membubarkan kerumunan dan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
- Ia diserang setelah membubarkan kerumunan dan aksi balap liar saat penerapan PPKM Darurat. Kemudian mengeluarkan tembakan ke udara untuk memberi peringatan kepada pelaku penyerangan.
- Dari kejadian itu, Aiptu Suhardi menjadi korban pengeroyokan geng motor dan mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
- Pelaku merekam aksi pengeroyokan mereka atas anggota Polsek Cilandak itu.
- Pihak Kepolisian melakukan pengejaran atas pelaku setelah membentuk tim khusus.
- Delapan pelaku diciduk, seorang bernama MAR masuk DPO.
"Ada memar di beberapa bagian dan kepalanya masih pusing sehingga masih perlu istirahat cukup," jelas Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Jumat tentang kondisi terkini anggota yang mengalami pengeroyokan geng motor tadi.
Meski demikian, polisi senior yang menjadi korban itu saat ini dalam kondisi baik namun masih perlu istirahat.
"Korban ini usianya cukup senior dan sebentar lagi pensiun dan tidak layak diperlakukan seperti ini," tandas Kepala Polres Metro Jakarta Selatan.
Para tersangka terancam hukuman penjara delapan tahun.
"Mereka melakukannya dalam keadaan sadar, yang jelas tidak tertib saja, tidak mau mendengar imbauan dari Kepolisian dan ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," pungkas Kepala Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Video Petugas Kecamatan Mauk Main PlayStation di Kantor Saat Jam Kerja, Picu Kemarahan Publik
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan