Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari di Jakarra Selatan pada Sabtu (10/7/2021) pagi baru bersifat sosialisasi. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai, hanya jam 06.00 sampai jam 08.00 WIB," paparnya di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya ini melanjutkan keterangannya, bahwa pemberlakuan penyekatan dengan jadwal penuh atau full baru diterapkan mulai awal pekan lusa, Senin (12/7/2021). Untuk Minggu (11/7/2021) diberlakukan sama dengann saat sosialisasi hari ini.
"Nanti full pukul 06.00 - 10.00 WIB baru kami laksanakan pada hari Senin," jelas Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Penyekatan ruas Jalan TB. Simatupang, Jalan Pangeran Antasari, serta Jalan Raya Cijantung adalah tiga titik pembatasan yang baru diberlakukan mulai Sabtu ini hingga 20 Juli.
Adapun tujuan penambahan titik penyekatan jalan itu untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Penyekatan jalan tadi diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan dengan kategori di luar sektor esensial dan kritikal. Yang boleh melalui ruas jalan itu selama penyekatan berlangsung hanya tenaga medis, dokter, dan perawat.
"Kami buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter dan perawat," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya di Singapore Interculture School Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021).
Adapun ruas yang mulai Senin lusa diberlakukan penutupannya adalah:
Baca Juga: Penyekatan Saat PPKM Darurat, Ridwan Kamil Tinjau Langsung ke Lokasi
Ruas Tol Fatmawati mulai dari traffic light Jalan TB. Simatupang menuju Jalan Fatmawati, Jalan Pangeran Antasari dari ruas tol maupun Jalan TB. Simatupang serta Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.
Dengan penambahan ini, ruas jalan yang disekat oleh Ditlantas Polda Metro Jaya agar tidak bisa dilalui pekerja non esensial dan non kritikal selama PPKM Darurat kini berjumlah 75 titik.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Antasari: Ojol Tewas Ditabrak Hyundai Ioniq, Sopir Ngantuk Jadi Tersangka
-
Brak! Minibus Tabrak Enam Motor dan Tiang Lampu Merah hingga Roboh di Jalan Fatmawati Jaksel
-
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Sedan BMW Maut Tabrak Pemotor hingga Tewas di Fatmawati Jaksel
-
Begini Kronologi Sedan BMW Maut Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jalan Fatmawati Jaksel
-
Gunakan Rotator dan Terobos Jalur Busway di Ragunan, Polisi Cabut Pelat Nomor "RFY"
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Percepat Elektrifikasi Otomotif Nasional, Prabowo Diapresiasi Pekerja Pabrik
-
Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk GoCar Prestige, Beserta Syarat Speknya
-
5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL
-
Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?
-
5 Motor Listrik Anti Konslet, Tak Gundah di Musim Hujan, Kebal Banjir
-
Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?