Suara.com - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor bertujuan memutus rantai COVID-19. Digelar pada Jumat hingga Minggu, 23-25 Juli 2021, fokusnya menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Sabtu (24/7/2021) menyebutkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Bogor. Sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari 2021.
"Kebijakan ganjil genap pada Februari lalu berhasil menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen. Harapan kami, pelaksanaan ganjil-genap saat ini juga bisa menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen," papar Kapolresta Bogor Kota.
Dari pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor ini, targetnya menurunkan kasus positif di Kota Bogor yang meningkat tajam dalam tiga pekan sejak akhir Maret lalu.
"Namun, dalam empat hari terakhir, kasus positif COVID-19, trennya sudah mulai menurun," lanjutnya.
Dalam pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, jika hasilnya efektif maka akan dilanjutkan pada hari kerja.
"Hasilnya akan dievaluasi, pada hari Minggu atau Senin besok," tukas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Pada pelaksanaan ganjil genap hari pertama, Jumat (23/7/2021), Kapolresta Bogor menyebutkan bahwa petugas gabungan yang bertugas di 17 lokasi penyekatan, memutarbalikkan arah kendaraan bermotor berupa mobil sekitar 2.000 unit, dan sepeda motor sekitar 3.000 unit.
Disebutkannya agak sulit menurunkan mobilitas masyarakat secara signifikan di Kota Bogor, karena Kota Bogor secara geografis berada di tengah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Masuk 10 Besar Pabrikan Otomotif Indonesia, Wuling Dukung Elektrifikasi
"Sehingga, Kota Bogor menjadi perlintasan mobilitas masyarakat di Kabupaten Bogor maupun dari daerah lainnya di luar Bogor," jelas Kapolresta Bogor Kota.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Senin (19//2021) diputuskan bahwa pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu polanya diubah dari melarang hingga mengatur.
Menurutnya, penyekatan kendaraan bermotor yang diterapkan di masa PPKM Darurat 3 Juli 2021, polanya adalah melarang kendaraan bermotor pada sektor non-esensial.
"Pada pelaksanaannya di lapangan, kadang-kadang terjadi perdebatan antara pengendara dengan petugas," katanya.
Sedangkan, pada pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor saat ini, polanya diubah dari melarang menjadi mengatur.
"Kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor sesuai tanggal kalender dan akan berbelanja di pusat Kota Bogor agar menyesuaikan waktunya sehingga tidak terjadi penumpukan," pungkas Kapolresta Bogor Kota.
Berita Terkait
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Simak Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Irit Mana antara Toyota Avanza vs Rush? Intip Pula Komparasi Harganya
-
5 Kelemahan Avanza yang Jarang Dibicarakan, Tenggelam oleh Reputasi Awet
-
Request Mobil Dinas Gubernur Kaltim 8,5 M, Bisa Buat Ngecor Beton Jalan Berapa Kilometer?
-
Ini 3 Jenis Pick Up yang Didatangkan Agrinas, Carry dan Gran Max Kalah Kelas
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim 8,5 M Setara Biaya Mengaspal Jalan Berapa Kilometer?
-
5 Mobil Double Cabin Buat Mudik Siap Angkut Banyak Barang, Mulai 100 Jutaan
-
Penjualan Motor Baru Januari 2026 Tembus 577 Ribu Unit Sinyal Positif Ekonomi Nasional
-
Apakah RI Hanya Jadi 'Tong Sampah' Pickup India? Ini Fakta Sebenarnya
-
Mitsubishi Xpander Tawarkan Kemewahan dan Fitur Canggih yang Sulit Disaingi Rival Low MPV