Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani meminta pemerintah untuk melakukan penundaan pemberlakuan laran terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk yang kelebihan bobot serta ukuran dari jalan raya.
Kementerian Perhubungan berencana untuk memberlakukan larangan truk ODOL dari jalanan pada 2023 setelah diundur dari 2022. Aturan sempat akan diterapkan pada 2020 dan 2021, tetapi atas desakkan para pengusaha diundur ke 2023.
Para pengusaha, seperti sebelum-sebelumnya, mengaku kesulitan untuk mengikuti aturan tersebut karena beratnya biaya. Apa lagi saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19.
“Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal. Kalaupun dipaksakan ODOL harus diimplementasikan pada tahun 2023, tentunya akan menuai banyak masalah,” kata Hariyadi Sukamdani dalam keterangan persnya, Senin (26/7/2021).
Zero ODOL punya konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal.
“Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu,” katanya.
Hanya saja, Dalam masa transisisi untuk menuju zero ODOL, Hariyadi Sukamdani menyarankan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia agar kebijakan itu bisa direalisasikan.
Hal ini, kata Hariyadi Sukamdani, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru ditengah situasi yang masih tidak menentu hingga saat ini. Apalagi, investasi untuk truk multi axle yang merupakan truk pengangkut yang banyak dipergunakan di perkebunan tidak murah.
Hariyadi Sukamdani meminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif.
Baca Juga: Program Magang Kemnaker Didukung Apindo dan JJC
“Insentif baik berupa keringanan pajak maupun fiskal untuk pembiayaan truk sebaiknya berbunga rendah agar bisa direalisasikan,” kata dia.
Pada prinsipnya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberian insentif harus harus mengarahnya pada pembenahan industri agar dapat beroperasi lebih baik dengan investasi yang kompetitif.
"Kalau harga untuk investasi truk yang ditawarkan menarik karena ada insentif pemerintah, tentu pengusaha tidak keberatan. Dana untuk insentifnya bisa saja diambil biaya pemeliharaan jalan yang kedepan pastinya akan jauh berkurang,” kata dia.
Hariyadi Sukamdani juga minta pemerintah bisa memberi insentif lain baik PPH atau PPN agar para dunia usaha bisa bertahan dan tidak terjadi lonjakan pengangguran.
Sementara itu, pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Agung Wibowo mengatakan, industri perkebunan kelapa sawit membutuhkan biaya Rp 59 triliun untuk menjalankan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL) pada 2023.
Perinciannya, Rp 10 triliun untuk peremajaan armada lama sebanyak 14.628 unit dan pengadaan truk baru sebanyak 70.837 ribu unit senilai Rp 49 triliun. Kebijakan ODOL juga membuat biaya angkut logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat menjadi Rp 32 triliun per tahun.
Berita Terkait
-
5 Pasta Gigi Murah untuk Memutihkan Gigi, Cocok untuk yang Suka Ngopi dan Merokok
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha
-
Target 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Dinilai Tidak Realistis oleh Apindo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
AHM Gelar Service Motor Gratis Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera
-
Tampil Kalcer di Tongkrongan, Cek Harga Yamaha XSR 155 di Januari 2026
-
Berapa Harga Honda BeAT 2019? Mulai dari 9 Juta, Perhatikan Tips Ini
-
Terdaftar di RI, Ini Bocoran Spesifikasi Toyota Hilux BEV: Jarak Tempuh 300 KM, Siap Kerja Keras
-
Pengguna QJMOTOR Deklarasikan QJRiders Jakarta Sebagai Wadah Kolaborasi dan Persaudaraan
-
5 Mobil Matic Tahun Muda Mulai Rp50 Jutaan, Irit dan Praktis untuk Ibu-ibu
-
70 Juta Bisa Dapet Mobil Apa? Cek 5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM di Sini
-
Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
-
Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM