- Apindo menilai rentang nilai alpha 0,5 hingga 0,9 dalam PP Pengupahan 2026 berpotensi mempersempit penciptaan lapangan kerja formal.
- Dunia usaha mengusulkan rentang alpha 0,1 hingga 0,5 dengan pendekatan diferensiasi daerah untuk keseimbangan usaha dan kebutuhan layak.
- Beberapa sektor industri padat karya mengalami kontraksi signifikan, sementara kenaikan upah melebihi pertumbuhan produktivitas dalam lima tahun terakhir.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan pengupahan 2026 berpotensi mempersempit ruang penciptaan lapangan kerja baru, terutama di sektor formal.
Penilaian itu muncul menyusul ditetapkannya rentang nilai alpha dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang dinilai belum sejalan dengan kondisi riil industri.
Apindo menyoroti penetapan rentang alpha 0,5 hingga 0,9 yang dianggap terlalu tinggi untuk diterapkan secara merata di seluruh daerah.
Sepanjang proses dialog sosial tripartit, mengaku telah menyampaikan usulan agar nilai alpha berada pada kisaran 0,1 hingga 0,5.
Usulan tersebut disampaikan melalui Dewan Pengupahan Nasional maupun surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan hidup layak dan kemampuan usaha.
Pendekatan diferensiasi daerah juga didorong agar ketimpangan tidak makin melebar.
Dunia usaha mengusulkan penggunaan alpha rendah untuk daerah dengan rasio upah minimum di atas KHL, serta alpha lebih tinggi bagi daerah yang upah minimumnya masih di bawah KHL .
Ketua Umum Apindo sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan KADIN Indonesia, Shinta W. Kamdani, menyebut kondisi industri masih menghadapi tekanan signifikan.
Sejumlah sektor tercatat tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan mengalami kontraksi.
Baca Juga: Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
Data kuartal III 2025 menunjukkan sektor tekstil dan pakaian jadi hanya tumbuh 0,93 persen, alas kaki minus 0,25 persen, pengolahan tembakau minus 0,93 persen, furnitur minus 4,34 persen, serta karet dan plastik minus 3,2 persen.
Sektor otomotif juga mengalami kontraksi hingga 10 persen per Oktober 2025 .
“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Shinta dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Namun demikian, dia menambahkan, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menegaskan upah minimum idealnya ditempatkan sebagai jaring pengaman.
Kenaikan upah, menurut dia, tetap bisa dilakukan melalui mekanisme bipartit di tingkat perusahaan dengan mempertimbangkan produktivitas dan kondisi usaha.
Berita Terkait
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN