Suara.com - Kekinian, Surat Izin Mengemudi untuk sepeda motor (SIM C) dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, SIM CI, dan CII. Ketiganya digolongkan berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan.
SIM C digunakan untuk sepeda motor berkapasitas di bawah 250cc, sedangkan SIM CI bagi sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250cc, dan sepeda motor berbasis listrik.
Sementara golongan SIM CII diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan motor berkapasitas mesin di atas 500cc, atau sepeda motor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Apakah syarat untuk membuat SIM CI?
Berikut syarat menaikkan golongan SIM C, dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan bahwa untuk memenuhi penerbitan SIM C, SIM CI, dan SIM CII, pemohon harus memenuhi ketentuan usia paling rendah, sebagai berikut:
- SIM C minimal berusia 17 tahun
- SIM CI minimal berusia 18 tahun
- SIM CII minimal berusia 19 tahun
Sementara kewajiban kepemilikan SIM tertuang Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 8, disebutkan untuk bisa memiliki SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.
Ini juga berlaku untuk SIM CII. Bagi pengendara yang ingin memiliki SIM CII wajib memiliki SIM CI yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.
Sebelumnya AKBP Arief Budiman Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri mengatakan targetnya perubahan pada SIM C itu rencananya bisa diterapkan mulai Agustus.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Ban Balap dan Harian
"Artinya bagi pengendara sepeda motor di atas 250 cc, kita berharap di bulan Agustus sudah bisa meningkatkan golongannya dari C ke CI," ujar AKBP Arief Budiman, dikutip dari kanal YouTube NTMC Polri.
Ia menambahkan, saat ini rata-rata pengguna motor sudah punya SIM C lebih dari satu tahun. Berarti nanti di bulan Agustus sudah bisa ditingkatkan ke CI.
"Selanjutnya kalau sudah punya CI minimal satu tahun baru bisa ditingkatkan lagi ke CII. Jadi tidak bisa langsung," terang AKBP Arief Budiman.
Berita Terkait
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
-
5 Penyebab Rantai Motor Mengendur yang Sering Diabaikan Pengendara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut
-
Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
-
Dexlite dan Dex Naik Lagi: 5 Mobil Diesel Ini Paling Terpukul, Harga Bekas Ditaksir Terjun Bebas
-
Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan
-
Toyota Veloz Hybrid vs Suzuki Ertiga: Irit BBM vs Servis Murah, Mana yang Relate buat Keluarga?
-
Perang Harga Mobil Listrik China Makin Panas BYD dan Geely Abaikan Teguran Pemerintah
-
Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik
-
Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?
-
Pertamina Patok Harga Baru BBM Mei 2026: Pertamax Naik, Dexlite Tembus Rp26 Ribu
-
Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?