Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan kelonggaran masa garansi dan servis untuk konsumen dengan warranty berakhir selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan perpanjangannya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Adam Rahman, DGH After Sales Strategy Group PT MMKSI memaparkan kebijakan yang diberikan.
Yaitu, pemilik kendaraan produksi PT MMKSI yang masa garansi dan servisnya berakhir pada Juli hingga Agustus atau bertepatan penerapan PPKM bisa mendapatkan layanan hingga Oktober 2021.
"Ada kemungkinan konsumen tak bisa datang ke diler sehingga tidak melakukan servis. Maka kami buat kebijakan selama periode Juli - akhir Agustus di mana warranty pemilik kendaraan Mitsubishi berakhir, kerusakan pada masa ini kami berikan kelonggaran," jelas Adam Rahman dalam virtual conference pada Selasa (3/8/2021).
Dasar yang mendasari pemberian kelonggaran ini juga disebutnya datang dari hasil monitoring kedatangan konsumen ke bengkel resmi diler Mitsubishi Indonesia.
"Kami mengalami penurunan 17 persen konsumen yang datang ke outlet. Namun Mitsubishi tetap berkomitmen untuk menjaga layanan di seluruh daerah sesuai peraturan wilayah masing-masing," tandasnya.
Di sisi lain, untuk mendukung perawatan kendaraan para konsumen, PT MMKSI juga mengoptimalkan layanan servis di rumah konsumen untuk perbaikan ringan dan perawatan berkala.
Dan, bila ingin melakukan servis di bengkel resmi, PT MMKSI menganjurkan agar konsumen mendaftar sebelumnya atau melakukan booking. Sehingga bisa meminimalkan terjadi penumpukan konsumen.
Baca Juga: PT MMKSI Sebut Proses Recall Mitsubishi Xpander Sudah Mencapai 70 Persen
Berita Terkait
-
Askrindo dan Bank BTN Teken Kerja Sama Kontra Bank Garansi Rp1,5 Triliun
-
4 Mobil Mitsubishi Bekas Terbaik di Bawah Rp90 Juta: Irit, Stylish, atau Performa Buas
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Daftar Harga Mobil Mitsubishi Xpander 2021: Kini Tinggal Segini...
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terpopuler: Mudik 2026 Didominasi Motor, Seberapa Murah Chery Terbaru?
-
Mau Mudik Anti-Mainstream Pakai Sonet? Cek Harga Mobil Kia per Maret 2026
-
5 Mobil Mungil Mesin Reliabel Cocok untuk Dipakai Lama oleh Kaum Hawa: Irit, Murah, Pajak Enteng!
-
Si Motor untuk Dipakai Jangka Panjang, Harga Motor Suzuki Terbaru Maret 2026, Intip Yuk!
-
Cocok Buat yang Bosan Sama Mobil Jepang: Ini Harga Mobil Chery Terbaru Maret 2026 di Indonesia
-
Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 71 Titik Strategis Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Harga Motor Kawasaki Terbaru Maret 2026 di Indonesia, Mulai Segini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik
-
Persaingan Motor Listrik Tanah Air Memanas VinFast Datang ALVA Justru Merasa Senang
-
Jetour Siapkan Amunisi Dua Model Baru Tahun Ini, Siap Ramaikan Segmen PHEV