Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Kota Jakarta Barat mengamankan 25 angkutan umum yang tidak menaati protokol kesehatan dan mengangkut penumpang sembarangan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasie Dalops Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Barat, Wildan Anwar mengatakan 25 kendaraan tadi terdiri dari 19 bus dan lima unit mobil pelat hitam.
"Ada 19 bus dan 5 mobil Elf pelat hitam, ini melanggar ya. Totalnya 25 kendaraan umum di Jakarta Barat," jelas Wildan Anwar saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Seluruh kendaraan itu, 25 unit jumlahnya, ditindak selama PPKM Level 4 pada 3 Juli sampai 10 Agustus 2021.
Mayoritas pelanggaran yang dilakukan bus adalah mengangkut penumpang tidak dari terminal resmi. Selain itu, jumlah penumpang melebihi kapasitas ditentukan selama masa PPKM Level 4.
Petugas juga mendapati beberapa penumpang yang belum memiliki surat vaksinasi tahap pertama.
"Kalau penumpang ada yang belum vaksin kami buatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ditandangani oleh sopirnya dan kami laporkan ke pimpinan," jelas Wildan Anwar.
Tidak hanya soal pelanggaran protokol kesehatan, kelengkapan surat yang dimiliki kendaraan pun juga diperiksa oleh petugas.
"Kami periksa surat suratnya, apakah punya KIR, dan izin trayek," lanjutnya.
Baca Juga: Mercedes-Benz Luncurkan Flexible Charging System Portabel untuk Baterai Mobil Listrik
Menurut Wildan Anwar, pelanggaran seperti ini kerap ditemukan di beberapa titik di kawasan Jakarta Barat. Yaitu di antara kawasan Daan Mogot, Pesing, depan Mall Ciputra, sampai kawasan Grogol.
"Kalau petugas kami melihat angkutan umum sedang mengangkut penumpang, pasti langsung kami sergap," tukasnya.
Ia berharap, dengan penindakan ini Perusahaan Oto (PO) bus tidak menghalalkan cara nakal demi mendapatkan penumpang.
Ditegaskan Kasie Dalops Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Barat bahwa semua penumpang harus naik bus dari terminal resmi, dan wajib membawa surat vaksinasi tahap pertama.
Berita Terkait
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
520 Ribu Penumpang Pesawat Diperkirakan Pulang Liburan Nataru Hari Ini
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula
-
Daftar Sedan Bekas Paling Bandel Harga 70 Jutaan yang Irit dan Minim Drama Perawatan
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?
-
Uang Rp30 Juta dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Ekonomis dan Irit BBM
-
Tips Menghindari Beli Motor Bekas Kena Banjir Rob, Cek Dulu 5 Bagian Berikut
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Pilihan Terbaik 2026, Kuat Nanjak dan Bandel di Jalan Rusak
-
Toyota Gazoo Racing Resmi Berganti Nama Demi Fokus pada Mobil Performa Tinggi