Suara.com - Awal pekan ini, Senin (30/8/2021) Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling atau SIMLing untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial TMCPoldaMetro, layanan ini hanya ditujukan bagi kepentingan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masih berlaku saja. Juga hanya tertentu untuk pemegang SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan Kepolisian.
Sedangkan untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku di layanan SIM Keliling, namun langsung di kantor Satpas SIM karena terdapat perbedaan peruntukan. Yaitu dokumen SIM B diperuntukkan bagi pengemudi yang mengoperasikan kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton.
Untuk layanan SIM Keliling, berlangsung mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Pastikan sebelum menuju lokasi SIMLing agar mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Yaitu mencakup SIM dan KTP asli ditambah salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Berikut daftar lima lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakata Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berita Terkait
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini
-
Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan