Pelat nomor dengan dasar putih dan kuning. Digunakan di Britania Raya, bagian depan dasar putih, bagian belakang dasar kuning. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Suara.com - Korlantas Polri melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor memutuskan untuk mengganti warna pelat nomor kendaraan yang tadinya menggunakan dasar hitam menjadi putih.
Belum berlaku dalam waktu dekat, tujuan mengganti dasar pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bisa ditinjau dari sisi teknologi.
Mengutip Korlantas Polri, berikut fakta-fakta yang perlu diketahui tentang perubahan warna pelat nomor kendaraan:
Mengapa warna pelat nomor kendaraan Harus Diganti?
- Indonesia sudah sangat lama menggunakan TNKB dengan warna dasar hitam dan teks putih.
- Alasan utama perubahan warna pelat nomor kendaraan adalah demi mendukung program tilang elektronik, atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
- Tilang elektronik sendiri sudah beberapa waktu ini diberlakukan di banyak wilayah Indonesia. Namun teknologi yang memanfaatkan kamera ini masih terkendala. Kamera ETLE kesulitan mengindentifikasi pelat nomor hitam dengan warna teks putih.
Kamera ETLE bisa salah baca
- Kasubdit STNK KBP, Taslim Cahiruddin mengatakan, kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I. Padahal hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik.
- Penggunaan pelat dasar putih dengan warna teks hitam akan membuat kesalahan identifikasi kamera tidak terjadi lagi.
Akan Berlaku Mulai 2022
- Aturan perubahan warna pelat nomor kendaraan dari dasarnya hitam menjadi putih sudah diteken Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada 5 Mei 2021. Namun dipastikan regulasi belum akan diterapkan tahun ini.
- Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Pol Taslim Chairuddin menjelaskan penerapan warna baru pelat nomor kendaraan ini akan dilakukan secara bertahap.
- Rencananya akan berjalan pada 2022, perubahan warna pelat nomor kendaraan ini akan dimulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama dan kendaraan yang memang ada perubahan TNKB. Ini dilakukan supaya masyarakat tidak merasa dirugikan harus mengganti pelat nomor kendaraan sementara masa berlakunya masih hidup.
Komentar
Berita Terkait
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Tragis! 48 Santri Teridentifikasi Usai Ponpes di Sidoarjo Ambruk, 19 Jenazah Belum Dikenali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mitsubishi Xpander Cocoknya Pakai Bensin Apa? Ini Fakta Lengkap, Termasuk Pajak dan Harga Seken
-
3 Fakta Wuling Air EV: Pas untuk Pencari Mobil Listrik Murah, Hemat Biaya Perawatan
-
5 Rekomendasi Motor Matic Stylish untuk Siswi SMA, Modal Mulai Rp18 Jutaan Udah Kece
-
Suzuki Ertiga Gen 1 Rilis Tahun Berapa? Intip Pajak dan Konsumsi BBM, Harganya Tinggal Segini...
-
Penjualan Daihatsu Alami Perbaikan di November, Gran Max Series Topang Penjualan
-
Pesona MobED si Robot Canggih: Terobosan Hyundai Bisa Bikin Kurir Tamat Karir
-
Deretan Mobil Bekas dengan Harga Paling Stabil di Pasaran
-
Suzuki Fronx Kini Hadir di Malaysia tapi Harganya Dua Kali Lipat Lebih
-
MMKSI Berikan Program Khusus Bagi Pemilik Kendaraan Mitsubishi Terdampak Banjir Sumatera
-
5 Mobil Bekas yang Stylish untuk Wanita Karier: Tipe Sedan hingga Hatchback