-
Dua jenazah korban Ponpes Al Khoziny kembali berhasil diidentifikasi.
-
Total 53 korban telah teridentifikasi, menyisakan 11 kantong jenazah.
-
Identifikasi sisa korban hadapi kendala dan kini andalkan tes DNA.
Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali melaporkan kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Dua jenazah tambahan berhasil diidentifikasi, sehingga total korban yang telah dikenali kini mencapai 53 orang dari total 67 kantong jenazah yang diterima.
“Yang terdiri dari dua jenazah, dua kantong jenazah cocok atau match dengan dua nomor antemortem," kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (12/1/2025).
Adapun dua jenazah yang berhasil diidentifikasi, yakni kantong jenazah B025 teridentifikasi sebagai Ahmad Haikal Fadil Al Fatih, laki-laki berusia 12 tahun asal Bangkalan. Identifikasi primer dilakukan melalui pencocokan DNA dan data medis.
Kemudian kantong jenazah B047 teridentifikasi sebagai Syamsul Arifin, laki-laki berusia 18 tahun, juga dari Bangkalan.
Identifikasi diperkuat melalui DNA, data medis, serta properti atau barang kepemilikan yang ditemukan.
Meskipun ada kemajuan, tim DVI kini dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks untuk mengidentifikasi 11 kantong jenazah yang tersisa.
"Dari 11 kantong jenazah ada body part di dalamnya, cuma jumlahnya berapa kita belum tahu pasti. Kita nunggu hasil DNA,” kata Khusnan.
Tim forensik menjelaskan bahwa kondisi jenazah dalam 11 kantong tersebut tidak utuh dan tanpa tanda-tanda khusus yang dapat membantu identifikasi visual atau medis secara cepat.
Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
Kondisi ini membuat tim DVI Polda Jatim kini sepenuhnya bergantung pada hasil tes DNA.
"Dari 11 kantong jenazah ini masih proses identifikasi di Jakarta. Harapan kami tidak lama lagi bisa keluar hasilnya. Memang karena faktor proses alamnya jadi membutuhkan waktu,” ujarnya.
Khusnan menambahkan bahwa proses identifikasi untuk sisa jenazah ini memang membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pada hari-hari pertama pasca-bencana.
Ia berharap seluruh korban dapat segera teridentifikasi agar dapat diserahkan kepada pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP