- Kombes Komarudin menyebut praktik ini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menghindari identifikasi.
- Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
- Belasan pelanggaran itu termasuk kendaraan tanpa TNKB, penggunaan pelat palsu, hingga pelanggaran yang mengancam keselamatan.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan fenomena pelat nomor kendaraan yang ditutup atau dilepas kini menjadi salah satu target utama Operasi Zebra Jaya 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut praktik ini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menghindari identifikasi, sehingga penindakannya akan diperketat selama operasi berlangsung.
“Mohon maaf sekali, kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB ini biasanya banyak dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
"Pelaku begal, jambret dan lain sebagainya biasanya menutupi diri dengan tidak melengkapi kendaraannya dengan TNKB," katanya menambahkan.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
Belasan pelanggaran itu termasuk kendaraan tanpa TNKB, penggunaan pelat palsu, hingga pelanggaran yang mengancam keselamatan.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dengan pola hunting system dan dukungan e-TLE Mobile yang bisa merekam pelanggaran dari depan dan belakang.
Pelat Diplomatik, Dinas TNI/Polri, hingga Rahasia Turut Disasar
Komarudin juga mengungkap alasan penggunaan pelat diplomatik atau Corps Diplomatique (CD) ikut masuk target operasi.
Baca Juga: Palsukan Plat Nomor Kendaraan Siap-Siap Kena Sanksi Berat
Ia mengatakan Polda Metro Jaya telah menerima laporan langsung dari sejumlah kedutaan yang menemukan pelat CD digunakan oleh kendaraan yang bukan milik staf mereka.
“Setelah kita dalami, kita lakukan penyelidikan dan penegakan hukum, ternyata ada yang menyalahgunakan,” ujarnya.
Selain pelat CD, POM TNI juga memberikan atensi khusus terkait penyalahgunaan pelat TNI. Karena itu, operasi Zebra Jaya 2025 digelar bersama POM TNI untuk menyasar pelanggaran pelat TNI/Polri, termasuk pelat rahasia seperti seri ZZH, atau ZZR yang diduga banyak dipakai kendaraan yang tidak semestinya.
Komarudin menegaskan seluruh penyalahgunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi dapat ditindak melalui berbagai metode penegakan hukum.
“Undang-undang sudah jelas, setiap pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai spektek ini bisa ditindak, baik melalui ETLE statis, e-TLE Mobile, maupun tilang manual,” jelasnya.
Namun untuk pelanggaran TNKB, pihaknya memaksimalkan tilang e-TLE karena dinilai objektif dan tidak bisa ditawar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial