Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan debt collector merampas motor ojol. Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @gunabdillah.
Dalam tayangan video tersebut diperlihatkan bagaimana debt collector tersebut merampas motor ojol dengan cara paksa.
Insiden ini terjadi di Jl. Meruya Ilir, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).
Seorang pria berjaket putih yang diduga ojol pemilik motor tersebut bergelayutan saat mencegah debt collcetor membawa motornya.
Melihat hal ini, beberapa warga di sekitar tampak membantu untuk menghentikan aksi debt collector tersebut.
Namun usaha mereka tak berhasil, debt collector tersebut tetap lolos. Saat melakukan pengejaran mereka terus berteriak "maling".
Aksi debt collector yang meresahkan ini memang sudah melanggar hukum. Mereka bahkan dinilai melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal berlapis sesuai aksinya dalam melakukan perampasan.
Jika hal tersebut terjadi, maka bisa dikenakan KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atau Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 378 (penipuan).
Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Tiba-Tiba Tilang Ojol, Pria yang Dikira Preman Ini Lakukan Hal Tak Terduga
"Gak bayar anggsuran mmg salah..cuma ya gak gini juga caranya..apalagi dept collector itu sering kali gak pake cara manusiawi," tulis @amazinginglydr***.
"Hutang itu di bawa mati...kasihan debtcolectornya....dia sudah datangi rumahnya selalu tidak ada," beber @zafran.zei***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Grand Vitara sama Jimny Mahal Mana? Intip Daftar Harga Mobil Suzuki Februari 2026
-
7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk: Mudik Nyaman, Penumpang Tenang
-
Dafrar Mobil Listrik Rp 200 Jutaan yang Bisa Jadi Pilihan di IIMS 2026
-
SIS Bicara Peluang Suzuki XBee Dipasarkan di Indonesia
-
Dukung Mobilitas Darurat Hankook Tire Salurkan Ratusan Ban untuk Kendaraan Layanan Publik
-
Terpopuler: Mobil Mitsubishi dengan Sunroof, Motor Nyelip di Kolong Bus TransJakarta
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda Februari 2026? Simak Spesifikasinya
-
M6 Cocok Jadi Mobil Keluarga untuk Mudik? Simak Daftar Harga Mobil BYD Februari 2026
-
Hyundai Jawab Peluang Hadirkan Produk Kembar Hasil Kolaborasi dengan Kia di Indonesia
-
Lupakan Scoopy, Motor Suzuki Bergaya Eropa Ini Punya Fitur Kelas Atas dengan Harga Murah