Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan debt collector merampas motor ojol. Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @gunabdillah.
Dalam tayangan video tersebut diperlihatkan bagaimana debt collector tersebut merampas motor ojol dengan cara paksa.
Insiden ini terjadi di Jl. Meruya Ilir, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).
Seorang pria berjaket putih yang diduga ojol pemilik motor tersebut bergelayutan saat mencegah debt collcetor membawa motornya.
Melihat hal ini, beberapa warga di sekitar tampak membantu untuk menghentikan aksi debt collector tersebut.
Namun usaha mereka tak berhasil, debt collector tersebut tetap lolos. Saat melakukan pengejaran mereka terus berteriak "maling".
Aksi debt collector yang meresahkan ini memang sudah melanggar hukum. Mereka bahkan dinilai melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal berlapis sesuai aksinya dalam melakukan perampasan.
Jika hal tersebut terjadi, maka bisa dikenakan KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atau Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 378 (penipuan).
Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Tiba-Tiba Tilang Ojol, Pria yang Dikira Preman Ini Lakukan Hal Tak Terduga
"Gak bayar anggsuran mmg salah..cuma ya gak gini juga caranya..apalagi dept collector itu sering kali gak pake cara manusiawi," tulis @amazinginglydr***.
"Hutang itu di bawa mati...kasihan debtcolectornya....dia sudah datangi rumahnya selalu tidak ada," beber @zafran.zei***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
5 Daftar Harga Motor Listrik Honda Terbaru Desember 2025, Bebas Pajak Tahunan!
-
Ratusan Bikers Jabodetabek Padati Penutupan Feders Gathering 2025 di Jakarta
-
5 Mobil Bekas Juara Irit dan Suku Cadangnya Melimpah Ruah, Punya Resale Value Tinggi
-
5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
-
Skutik Harian yang Bikin Dompet Anti Jebol, Tapi Tetap Tawarkan Performa
-
Vario 125 Street Mainstream? Ini Alternatif Skutik Petualang dari Suzuki yang Tak Kalah Keren
-
Yamaha Ungkap Peluang Aerox Listrik Masuk Pasar Indonesia
-
Budget Rp195 Juta, Ini Duel BYD Atto 1 vs Wuling Binguo: Mana yang Paling Worth It Dibeli?
-
4 Motor Bekas Jok Panjang yang Nyaman Buat Boncengan Mulai Rp5 Jutaan
-
Krisis Chip Belum Berakhir Honda Kembali Putuskan Stop Produksi