Suara.com - Spion menjadi piranti wajib yang digunakan kendaraan, baik mobil ataupun motor.
Tanpa kaca spion, rasa-rasanya berkendara jadi kurang aman karena enggak bisa mengintip keadaan lalu lintas di samping belakang kanan dan kiri.
Penggunaan spion memang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Di mana penyalahgunaan spion saat berkendara di jalan akan kena tilang polisi dan harus membayar dendanya.
Sebagaimana tertera dalam pasal 285, pengendara dengan peralatan spionnya tidak layak akan kena tilang, serta wajib membayar denda paling banyak sebesar Rp 250 ribu atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
Lalu bagaimana sih asal usul penggunaan kaca spion sehingga sekarang menjadi piranti wajib untuk kendaraan bermotor?
Dilansir dari Topspeed.com, pertama kali kaca spion dipakai bukan untuk motor, tapi dari ajang balap Indianapolis 500.
Pada abad ke 20 saat dunia balap sedang berkembang, saat itu memang mobil balap tidak dilengkapi dengan kaca spion.
Sehingga si pembalap hanya bisa mengandalkan asisten turnamen untuk melihat ke belakang, mengamati kendaraan dan melaporkan ke pembalap.
Baca Juga: Detik-detik Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk di Sumut
Pada tahun 1911, salah seorang pembalap bernama Ray Harroun kesulitan mencari asisten untuk turnamen Indianapolis 500.
Ray Harroun tetap tidak menemukan asisten hingga menjelang balapan, lalu akhirnya ia mengakalinya dengan memasang cermin di mobil balapnya.
Trik itu ternyata membuahkan hasil karena ia bisa melihat ke belakang tanpa bantuan asisten dan mobilnya bisa melaju dengan cepat sampai Harroun bisa memenangkan turnamen.
Kemudian pada turnamen-turnamen musim selanjutnya, seluruh pembalap mengikuti jejak Harroun memasang cermin pada mobilnya.
Sejak saat itulah penggunaan spion semakin merebak, bahkan banyak dipasang juga di kendaraan-kendaraan penumpang biasa.
Namun ada juga versi kocak penemu nama spion ini. Ternyata yang menemukan salah seorang pria asal Indonesia bernama Purwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte