Suara.com - Kalian pasti tidak asing ketika melihat bagian belakang sebuah kendaraan baik mobil ataupun motor. Di sana terdapat sebuah lampu rem yang berwarna merah dan lampu sein yang berwarna kuning.
Ketika lampu menyala merah, berarti kendaraan tersebut sedang mengalami pengereman. Saat lampu berkedip kuning baik ke kanan ataupun ke kiri, maka kendaraan tersebut mengisyaratkan ingin belok.
Nah, pasti kalian penasaran kenapa lampu tersebut berwarna merah dan kuning. Kenapa tidak menggunakan warna lainnya saja?
Ternyata pemilihan warna tersebut tidak sembarangan lho. Seperti yang dilansir dari toyota.astra.co.id, pemilihan warna tersebut berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan bertahun-tahun.
Pemilihan warna lampu di kendaraan mengacu pada Vienna Convention on Road Traffic (1949), yang merupakan konvensi mengenai kendaraan di jalan raya.
Konvensi ini menyebutkan bahwa warna merah digunakan sebagai lampu belakang mobil.
Ini terkait dengan mata normal manusia yang sanggup menerima spektrum warna dengan panjang gelombang 400-700 nanometer (nm).
Sementara itu, warna merah memiliki panjang gelombang paling panjang yaitu 630-760 nm.
Nah untuk warna lampu sein kekuningan ternyata juga ada sejarahnya.
Baca Juga: Penggagas Warna Merah Putih pada Bendera RI ialah Seorang Habib, Netizen: Masya Allah
Studi NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration) pada 2008 menunjukkan bahwa tingkat respons pengendara meningkat 28 persen ketika melihat lampu sein berwarna jingga ketimbang lampu sein berwarna merah.
Termasuk pula bahwa unsur cahaya kuning pada lampu sein memiliki panjang gelombang 0,58 mikron, dengan tingkat sensitivitas terhadap mata manusia sebesar 0,85 (skala 1.0).
Selain itu, jika melihat ukuran spektrum warna, lampu sein dengan unsur warna jingga memiliki spektrum yang tak kalah panjangnya yaitu 590-620 nm.
Dengan tingkatan panjang gelombang yang tinggi, warna merah dan jingga atau kuning cenderung lebih direspons dengan baik oleh mata.
Inilah mengapa merah dan jingga dipilih menjadi warna lampu peringatan pada kendaraan.
Bagaimana, sudah mulai tercerahkan kan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid