Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan insentif PPnBM DTP atau pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil baru mampu memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi ekonomi nasional.
“Pemberian fasilitas diskon PPnBM kendaraan bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi memberikan dampak pengganda atau multiplier effect yang cukup besar,” katanya di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Insentif ini awalnya diterbitkan melalui PMK Nomor 20 Tahun 2021 untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri paling sedikit 70 persen yang kemudian diperluas objeknya melalui PMK Nomor 31 Tahun 2021.
Dalam PMK Nomor 31 Tahun 2021, insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor juga diberikan kepada segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.
Hal itu mendorong penjualan mobil ritel tumbuh mencapai 38,5 persen (yoy) sepanjang Januari sampai Juli 2021 sehingga masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan di bawah 1.500 cc diperpanjang sampai Agustus 2021 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2021.
“Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan,” ujarnya.
Ia menuturkan, melalui peningkatan penjualan itu maka produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi yakni tercermin dari produksi mobil secara kumulatif dari Januari sampai Juli 2021 tumbuh 49,4 persen (yoy).
Terlebih lagi, peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.
Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan pun dapat tumbuh masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada triwulan II-2021.
Baca Juga: Pemerintah Tanggung PPnBM Mobil Baru sampai Desember, Daihatsu Berterima Kasih
Menurut Febrio, capaian ini menunjukkan bahwa fasilitas insentif PPnBM tidak hanya memiliki dampak signifikan terhadap permintaan saja namun juga kepada produksi yang pada akhirnya mendorong penyerapan tenaga kerja.
Tak hanya itu, syarat pemberian fasilitas dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi turut memberikan dampak pada sektor pendukungnya seperti industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.
“Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi,” katanya.
Di sisi lain, produksi industri kendaraan bermotor yang sudah berangsur pulih pada triwulan II-2021 tersebut masih belum kembali ke level pra-pandemi namun masih ada ruang untuk berproduksi secara maksimal.
Oleh sebab itu, pemerintah memperpanjang insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret sampai Agustus menjadi hingga Desember 2021 melalui PMK 120/PMK 010/2021.
“Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi,” tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Wanti-wanti Himbara Soal Penyaluran Dana Rp200 T: Jangan ke Konglomerat!
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Mulai Bikin Pejabat Pertamina Gusar: Intip Latar Pendidikannya
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Keluarga 9 Seater Terbaik di Indonesia, Murah Plus Suspensi Nyaman
-
7 Mobil Bekas Kecil untuk Wanita Selain Honda Brio, Si Mungil yang Tahan Banting dan Irit
-
5 Mobil Listrik 7 Seater Terlaris 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Rekomendasi Mobil Anti Banjir di Bawah Rp 100 Juta untuk Keluarga, Tinggi Aman Tak Takut Genangan
-
Adu Keunggulan Wuling Air EV vs VinFast VF3, Mobil Listrik Kecil Performa Super Yahud
-
5 Motor Listrik dengan Suspensi Terempuk yang Super Nyaman di Jalan