Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor mengapresiasi keputusan pemerintah yang memperpanjang pemberlakuan kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021.
"Kita juga ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena akhirnya ini PPnBM memang sangat sangat menolong sekali," ujar Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso dalam acara virtual, Jumat (17/9/2021).
Hendrayadi mengatakan terjadi kenaikan penjualan sekitar 30 persen selama pemberlakuan diskon PPnBM sejak Maret 2021 hingga saat ini bila dibandingkan penjualan pada periode Januari dan Februari saat kebijakan itu belum berlaku.
"Saya rata-ratakan itu kenaikannya bedanya sekitar 30 persen dari yang belum ada PPnBM dan yang ada PPnBM," ujar dia.
Bahkan, kata dia, terjadi inden berbulan-bulan di sejumlah model kendaraan imbas tingginya permintaan konsumen selama pemberlakuan PPnBM tersebut.
Dia mencontohkan model Terios yang indennya mencapai satu hingga dua bulan. Dia pun meminta maaf kepada konsumen atas lamanya inden tersebut.
"Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan mohon maaf kepada customer yang mungkin masih harus menunggu sekitar satu sampai dengan dua bulan untuk Terios," kata Hendrayadi.
Hendrayadi berharap perpanjangan PPnBM ini dapat semakin meningkatkan penjualan produk Daihatsu ke depan.
"Berapa targetnya Daihatsu? Seperti biasa minimal market share 17 persen supaya bisa tetap nomor dua dan Alhamdulillah sampai dengan sekarang Daihatsu masih tetap nomor dua di Indonesia," ujar dia.
Baca Juga: Daihatsu Terios Versi Penyegaran Hadir, Ini Daftar Harga dengan Diskon PPnBM 100 Persen
Perpanjangan insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 dan diperpanjang menjadi hingga Desember 2021 ini dikeluarkan melalui PMK 120/PMK 010/2021.
Insentif yang diperpanjang meliputi PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.
Kemudian, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc serta PPnBM DTP 25 persen bagi kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc. [Antara]
Berita Terkait
-
Daihatsu Rocky Hybrid Mulai Masuk Jalur Produksi, Konsumen Segera Terima Unit Dalam Waktu Dekat
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025
-
Daihatsu Bawa Jajaran Mobil Konsep Masa Depan di Japan Mobility Show 2025
-
Desainer Daihatsu Beri Penjelasan Langsung Filosofi di Balik Pengembangan Rocky Hybrid
-
Mengungkap Rahasia Efisiensi Pabrik Daihatsu Kyoto yang Diadopsi di Karawang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Isuzu Perkenalkan Teknologi Transportasi Cerdas dengan Rangka Vertikal di JMS 2025
-
Daihatsu Rocky Hybrid Mulai Masuk Jalur Produksi, Konsumen Segera Terima Unit Dalam Waktu Dekat
-
Penyebab hingga 3 Cara Mengatasi Water Hammer Motor Pasca Nekat Terjang Banjir
-
Fitur Mitsubishi Destinator yang Membantu Berkendara Saat Hujan
-
5 Rekomendasi Mobil Mirip Jeep Rubicon: Alternatif Lebih Murah, Harga Mulai 200 Jutaan!
-
Rekomendasi Mobil Listrik Keluarga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025