Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Pontianak, di Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar tidak hanya menaati aturan berlalu lintas sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2021. Tetapi juga berkelanjutan, demi kelancaran dan keselamatan bersama saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Operasi Patuh Kapuas 2021 digelar 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 yang fokusnya pada keselamatan berlalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Selasa (28/9/2021).
Operasi Patuh Kapuas 2021, disebutkan Kompol Rio Sigal Hasibuan dilaksanakan untuk mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pontianak. Pasalnya masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang kurang kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Sudah delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021, hingga saat ini tercatat sebanyak 110 penilangan, teguran 310, dan satu kecelakaan, serta menjaring sebanyak 32 pengendara yang tidak menggunakan masker," ungkapnya detail.
Ditambahkan Kompol Rio Sigal Hasibuan bahwa pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021 juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Sehingga kegiatannya tidak hanya untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi pengendara yang tidak memakai masker dalam mencegah atau melindungi agar tidak mudah terpapar COVID-19.
"Kami bersama Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga membagikan masker kepada masyarakat, dan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk langsung dilakukan tes usap di tempat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2021 yang sedang digelar saat ini lebih mengutamakan kepada keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan di provinsi itu.
Polda Kalbar menurunkan 700 personel polisi pada Operasi Patuh Kapuas 2021 yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
"Operasi Patuh Kapuas 2021 dengan memperhatikan delapan pelanggaran prioritas antara lain, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan atau over dimensi dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobo tidak pada peruntukannya," jelas Brigjen Pol Asep Safrudin.
Baca Juga: Daihatsu Gelar Pelatihan Otomotif Virtual, Kali Ini untuk Guru SMK se-DKI dan Banten
Pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19, sebagai konsekuensi semua pihak termasuk petugas Kepolisian harus tetap berpedoman protokol kesehatan serta dilengkapi alat pelindung diri saat menjalankan tugas di lapangan.
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional