Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Pontianak, di Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar tidak hanya menaati aturan berlalu lintas sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2021. Tetapi juga berkelanjutan, demi kelancaran dan keselamatan bersama saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Operasi Patuh Kapuas 2021 digelar 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 yang fokusnya pada keselamatan berlalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Selasa (28/9/2021).
Operasi Patuh Kapuas 2021, disebutkan Kompol Rio Sigal Hasibuan dilaksanakan untuk mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pontianak. Pasalnya masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang kurang kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Sudah delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021, hingga saat ini tercatat sebanyak 110 penilangan, teguran 310, dan satu kecelakaan, serta menjaring sebanyak 32 pengendara yang tidak menggunakan masker," ungkapnya detail.
Ditambahkan Kompol Rio Sigal Hasibuan bahwa pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021 juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Sehingga kegiatannya tidak hanya untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi pengendara yang tidak memakai masker dalam mencegah atau melindungi agar tidak mudah terpapar COVID-19.
"Kami bersama Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga membagikan masker kepada masyarakat, dan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk langsung dilakukan tes usap di tempat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2021 yang sedang digelar saat ini lebih mengutamakan kepada keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan di provinsi itu.
Polda Kalbar menurunkan 700 personel polisi pada Operasi Patuh Kapuas 2021 yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
"Operasi Patuh Kapuas 2021 dengan memperhatikan delapan pelanggaran prioritas antara lain, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan atau over dimensi dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobo tidak pada peruntukannya," jelas Brigjen Pol Asep Safrudin.
Baca Juga: Daihatsu Gelar Pelatihan Otomotif Virtual, Kali Ini untuk Guru SMK se-DKI dan Banten
Pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19, sebagai konsekuensi semua pihak termasuk petugas Kepolisian harus tetap berpedoman protokol kesehatan serta dilengkapi alat pelindung diri saat menjalankan tugas di lapangan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Respons Isu BBM Naik, Begini 5 Tips Pakai Motor agar Irit Bensin
-
Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons
-
5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya
-
3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?
-
Teknologi New Veloz Hybrid yang Perlu Pengguna Pahami
-
5 Skutik Entry-Level Super Irit BBM Terbaru 2026 Banderol Kaki Lima
-
Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda
-
5 Mobil Hybrid Super Irit Bensin Keluaran 2026 yang Harga Tak Bikin Kecewa
-
Dominasi Mobil Jepang Runtuh Dampak Serbuan Kendaraan Listrik Tiongkok di Australia
-
7 Motor Listrik Roda Tiga Tertutup, Bisa Muat Banyak Siap Terjang Panas dan Hujan
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
BMW Ragukan Inovasi Pengisian Daya Super Cepat Milik BYD Karena Risiko Baterai