Suara.com - Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) kembali mengirim surat teguran kepada Tesla terkait sistem autopilot yang belum diperbarui.
Dalam surat terbaru, NHTSA bertanya kepada pembuat mobil tentang pembaruan ini, yang menyatakan bahwa undang-undang mewajibkan pembuat mobil untuk melakukan penarikan.
Soal pembaruan yang disyaratkan ini berangka dari penyelidikan NHTSA terhadap sistem autopilot. Kebijakan ini dilakukan setelah mengidentifikasi 12 kecelakaan yang melibatkan produk Tesla.
"Ketika kendaraan yang mereka produksi cacat, maka terkait keselamatan kendaraan bermotor pihak pembuat harus mengikuti standar keselamatan kendaraan bermotor yang berlaku," tulis surat NHTSA, dikutip dari Carscoops.
NHTSA mengatakan pembaruan dirancang untuk membantu kendaraan Tesla mendeteksi lampu kendaraan darurat yang menyala dalam kondisi minim cahaya. Regulator menyatakan seharusnya Tesla mengeluarkan penarikan untuk mematuhi hukum, meskipun perusahaan memiliki waktu hingga 1 November untuk menanggapi surat sebagai banding.
NHTSA juga mengajukan pertanyaan tentang versi beta dari sistem full Self-Driving Tesla yang dirilis pada Oktober 2020. Secara khusus, regulator mempermasalahkan batasan yang dilaporkan.
Dijelaskan, Tesla telah melakukan perjanjian khusus dengan pengemudi tester dalam menguji versi beta untuk menghindari komentar negatif.
"Tesla memiliki perjanjian kerahasiaan yang diduga membatasi tester dari berbagai informasi tentang full Self-Driving agar informasi kepada pihak luar bisa dibatasi," terang NHTSA.
Baca Juga: Relokasi Kantor Pusat, Tesla Bakal Pindah dari California ke Texas
Berita Terkait
-
Berpotensi Sebabkan Cidera, Model Setir Mobil Setengah Lingkaran Mulai Dilarang 2027
-
Tembus 250 Ribu Unit, Penjualan Xiaomi SU7 Ungguli Tesla Model 3 Sepanjang 2025
-
10 Mobil Listrik Terlaris di China 2025: EV Murah Geely Gulingkan Tesla, Wuling Nomor 2
-
Xiaomi Serius Garap Robot Humanoid, Rekrut Mantan Teknisi Tesla untuk Mobil Listrik
-
Tesla Putar Haluan, Mulai Coba Apple CarPlay Secara Rahasia
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Terpopuler: 5 Mobil yang Aman Terjang Banjir hingga Harga Suzuki Fronx Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Suzuki Fronx? Intip Spesifikasi Tiap Seri Si SUV Stylish
-
Cuma Modal Rp60 Jutaan, Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas yang Bikin Dompet Aman Tapi Tetap Tangguh!
-
Ogah Ikuti Jejak Toyota dan Honda, Mitsubishi Serta Suzuki Tolak 'Perang Harga'
-
Kabin Luas, Fitur Melimpah, Harga Ramah: Ini Dia Opsi Terbaik Mobil Toyota Bekas 2026 Banderol LCGC
-
Dominasi BYD Berakhir Geely Ambil Alih Kepemimpinan Pasar Kendaraan Penumpang
-
Berapa Selisih Harga Baru dan Harga Seken Mitsubishi XForce?
-
Kenali Jenis Colokan Mobil Listrik yang Tersedia di Indonesia
-
Honda HR-V Generasi Terbaru Tertangkap Kamera, Desain Berotot tapi Hilang Komponen Penting Ini
-
Honda Terjun Bebas, Begini Perbandingan Retail Sales Mobil Januari 2025 vs 2026