Suara.com - Mobil Toyota Alphard yang digunakan Rachel Vennya saat diperiksa Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pelat nomor yang digunakan diduga merupakan pelat nomor khusus yang sering digunakan para pejabat.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan pada masyarakat terkait apakah mobil mewah yang digunakan Rachel Vennya merupakan milik pejabat.
Berikut beberapa deretan fakta mengenai Toyota Alphard yang ditunggangi Rachel Vennya.
1. Bukan pelat nomor pejabat
Toyota Alphard yang ditunggangi memiliki pelat nomor B 139 RFS. Kode RFS ini sendiri sering digunakan untuk orang penting di kalangan pejabat.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memberikan jawaban yang lugas.
Argo juga menegaskan bahwa pelat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat.
Kata dia, pelat nomor dengan belakang RFS yang digunakan pejabat selalu berawalan angka 1 dan empat digit.
Baca Juga: Best 5 Oto: David Beckham Investor Mobil Listrik, AHY Pelesir Pakai Jimny Jangkrik
"Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujar Argo.
2. Deretan kode pelat nomor yang digunakan para pejabat.
Untuk diketahui, pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat. Pelat RFS, RFU, RFD, dan RFP diketahui merupakan pelat nomor polisi dari kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri.
Tetapi, sekarang ini banyak juga warga sipil yang memakai pelat 'RF'.
Sementara kendaraan dengan pelat RFP untuk kepolisian, RFU dan RFD diperuntukkan untuk TNI Angkatan Udara dan Darat.
Penggunaan pelat kendaraan khusus itu pun tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
3. Terciduk mobil Toyota Alphard Rachel Vennya tunggak pajak
Dalam data yang didapat dari situs Samsat DKI, disebutkan bahwa Toyota Alphard milik Rachel Vennya menunggak pajak.
Mobil yang ditaksir memiliki nilai jual RP 823 juta tersebut sudah telat pajak selama 2 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Mobil Listrik Murah Suzuki Siap Mengaspal, Dimensi Mirip Karimun Wagon R
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD
-
Mobil 'Kodok' Lahir Kembali, Kini Hadir dengan Mesin Elektrik plus Fitur Canggih
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Mobil Daihatsu Apa yang Laris?
-
Honda Super One Mencoba Peruntungan di Segmen Mobil Listrik
-
Menimbang Kelayakan Honda Vario Evo 160 Sebagai Partner Berkendara Harian
-
Solusi Praktis Antar Jemput Anak: 5 Motor Bekas dengan Bagasi Gede, Mulai 5 Jutaan
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Ini Daftar Mobil Terlaris Toyota
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Simak Ciri-Ciri yang Wajib Diketahui