Suara.com - Mobil Toyota Alphard yang digunakan Rachel Vennya saat diperiksa Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pelat nomor yang digunakan diduga merupakan pelat nomor khusus yang sering digunakan para pejabat.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan pada masyarakat terkait apakah mobil mewah yang digunakan Rachel Vennya merupakan milik pejabat.
Berikut beberapa deretan fakta mengenai Toyota Alphard yang ditunggangi Rachel Vennya.
1. Bukan pelat nomor pejabat
Toyota Alphard yang ditunggangi memiliki pelat nomor B 139 RFS. Kode RFS ini sendiri sering digunakan untuk orang penting di kalangan pejabat.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memberikan jawaban yang lugas.
Argo juga menegaskan bahwa pelat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat.
Kata dia, pelat nomor dengan belakang RFS yang digunakan pejabat selalu berawalan angka 1 dan empat digit.
Baca Juga: Best 5 Oto: David Beckham Investor Mobil Listrik, AHY Pelesir Pakai Jimny Jangkrik
"Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujar Argo.
2. Deretan kode pelat nomor yang digunakan para pejabat.
Untuk diketahui, pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat. Pelat RFS, RFU, RFD, dan RFP diketahui merupakan pelat nomor polisi dari kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri.
Tetapi, sekarang ini banyak juga warga sipil yang memakai pelat 'RF'.
Sementara kendaraan dengan pelat RFP untuk kepolisian, RFU dan RFD diperuntukkan untuk TNI Angkatan Udara dan Darat.
Penggunaan pelat kendaraan khusus itu pun tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
3. Terciduk mobil Toyota Alphard Rachel Vennya tunggak pajak
Dalam data yang didapat dari situs Samsat DKI, disebutkan bahwa Toyota Alphard milik Rachel Vennya menunggak pajak.
Mobil yang ditaksir memiliki nilai jual RP 823 juta tersebut sudah telat pajak selama 2 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater untuk Mudik yang Bisa Lewati Berbagai Medan
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Persiapan Lebaran 2026, 4 Rahasia Cari Aman Naik Motor di Tengah Hujan Badai
-
Dibuka Besok Pagi, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Ditjen Hubdat
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026 Yamaha Siapkan Bengkel Jaga Kawal Pemudik
-
Mau Mudik Asyik Tanpa Bikin Kantong Mencekik? 3 Opsi Suzuki Fronx Bekas 2026 Siap Tampil Ciamik
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah untuk Wanita, Mulai Rp3 Jutaan
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: 9 Pilihan Mobil Nissan 60 Jutaan, Cocok Bawa Keluarga Besar ke Kampung
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Mobil Listrik dari Bahan Plastik Organik