Suara.com - Ada empat faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan kendaraan di jalan bebas hambatan atau jalan tol, demikian ungkap Iwan Puja Riyadi, peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM atau Pustral Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
"Kecelakaan yang terjadi pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan hasil interaksi antarfaktor," jelas Iwan Puja Riyadi dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (9/11/2021).
Empat faktor penyebab kecelakaan adalah:
- Pengemudi
- Kendaraan
- Lingkungan jalan
- Cuaca.
Berikut detailnya:
Penjabaran soal pengemudi kendaraan
Menurut peneliti Pustral UGM itu, faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan misalnya kondisi pengemudi yang sedang mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai, baik telepon genggam atau tablet.
Selain itu, kecelakaan bisa disebabkan pengemudi yang belum menguasai teknik menyetir, atau melakukan kesalahan bereaksi saat menyetir baik panik atau reaksi yang terlalu lambat.
"Hal yang penting adalah mengutamakan konsentrasi penuh sang pengemudi sebelum berkendara," tukas Iwan Puja Riyadi.
Fungsi jalan tol dan bahu jalan dalam kaitan dengan lingkungan mengemudi
Baca Juga: Lewat Jalur Darat, Jasad Vanessa Angel dan Suami Diberangkatkan ke Jakarta
Seorang pengemudi yang berkendara di jalan bebas hambatan harus mampu mengontrol laju kendaraan. Sebab selama ini banyak kecelakaan terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan sehingga kehilangan kendali.
Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.
"Batasan tersebut tentunya sudah diperhitungkan agar aman saat dilintasi kendaraan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan," kata peneliti Pustral UGM ini.
Pengemudi, harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan lajur yang dipilih, serta menggunakan lajur sesuai peruntukannya.
Juga harus bisa memperkirakan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain agar bisa menghindar jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di depannya.
Iwan Puja Riyadi juga mengingatkan bahwa bahu jalan di jalan tol tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau beristirahat. Pengemudi tidak seharusnya menepikan kendaraan atau berhenti di bahu jalan jika memang tidak sedang dalam kondisi darurat.
Berita Terkait
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
Modal 100 Ribu Rupiah Bisa Bikin Mobil Lewat Tol Tanpa Berhenti, Bagaimana Caranya?
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga