Suara.com - Ruang Henti Khusus atau RHK bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas. Diterapkan bagi kendaraan roda dua dalam area lampu lalu lintas atau traffic light.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan Kota Singkawang mulai mensosialisasikan pemberlakuan RHK ini di dua lokasi perempatan lampu lalu lintas yang ada di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
"Pemberlakuan RHK ini dikhususkan bagi pengendara roda dua, tujuannya untuk memperlancar arus lalu lintas di persimpangan lampu merah," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Singkawang, Adi Haryadi, Jumat (3/12/2021).
Dipaparkan pula olehnya bahwa RHK adalah salah satu cara pengaturan lalu lintas. Caranya menempatkan tempat antrean sepeda motor dan kendaraan roda empat atau lebih pada saat berhenti di simpang lampu lalu lintas. Area akan bersinyal selama traffic light menyala.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan roda dua wajib mengisi area RHK yang ditandai dengan marka berwarna merah. Dengan syarat, kendaraan tidak melebihi garis berhenti.
"Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih (mobil, truk, pick up, bus dan sejenisnya) harus berhenti di belakang area merah RHK," jelas Adi Haryadi.
"Untuk di Singkawang ada dua titik RHK yang sudah kami laksanakan, yaitu persimpangan Jalan Diponegoro dan Mahkota," ujarnya.
Menurutnya pemberlakuan RHK masih terbilang baru di Kota Singkawang, sehingga masih banyak pengendara yang masih belum paham atau bingung sewaktu berada di area RHK.
"Apabila dua titik ini sudah berjalan dengan baik, rencana ke depan semua persimpangan lampu lalu lintas akan kami pasang RHK," imbuh Adi Haryadi.
Baca Juga: All-New Yamaha R15 Bisa Dipesan Secara Daring via Blibli.com
Kepada pengendara diimbau untuk selalu mentaati rambu-rambu yang sudah terpasang, karena rambu yang dipasang bertujuan untuk keselamatan pengendara di jalan raya.
"Manfaatkan fasilitas yang tersedia, upayakan untuk selalu taat aturan berlalu lintas dan gunakan akses ini untuk kenyamanan antarsesama pengguna jalan," pungkas Adi Haryadi.
Berita Terkait
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Jembatan Tertinggi di Dunia Dibuka: Perjalanan 2 Jam Jadi 2 Menit
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Pengalihan Rute Lalu Lintas Jakarta Imbas Demo Hari Tani Nasional Hari Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik 2025, Mulai Rp400 Jutaan
-
Festival Kendaraan Ramah Lingkungan dari Ofero Digelar di Tiga Kota
-
Avanza 80 Jutaan Dapat Tahun Berapa? Ini 7 Seri Terbaik Buat Kamu
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda? Ini 3 Rekomendasi Terbaik 2025
-
Berapa Biaya Perawatan Mitsubishi Destinator? Segini Kisarannya
-
Motul Rilis Pelumas Khusus Mesin 2-Tak, Bikin Motor Anti Ngebul
-
Bedah Tuntas Honda Stylo 160 'Arjuno', Spek Gila yang Siap Beradu di Yokohama
-
Nggak Nyangka 4 Motor Listrik Keren Ini Harganya Cuma 5 Jutaan? Ini Rekomendasinya
-
Pembalap Honda Joan Mir Tentang Sirkuit Mandalika: Desain Aneh Serta Sangat Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 Km, Tak Takut Jalan Jauh