Suara.com - Ruang Henti Khusus atau RHK bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas. Diterapkan bagi kendaraan roda dua dalam area lampu lalu lintas atau traffic light.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan Kota Singkawang mulai mensosialisasikan pemberlakuan RHK ini di dua lokasi perempatan lampu lalu lintas yang ada di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
"Pemberlakuan RHK ini dikhususkan bagi pengendara roda dua, tujuannya untuk memperlancar arus lalu lintas di persimpangan lampu merah," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Singkawang, Adi Haryadi, Jumat (3/12/2021).
Dipaparkan pula olehnya bahwa RHK adalah salah satu cara pengaturan lalu lintas. Caranya menempatkan tempat antrean sepeda motor dan kendaraan roda empat atau lebih pada saat berhenti di simpang lampu lalu lintas. Area akan bersinyal selama traffic light menyala.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan roda dua wajib mengisi area RHK yang ditandai dengan marka berwarna merah. Dengan syarat, kendaraan tidak melebihi garis berhenti.
"Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih (mobil, truk, pick up, bus dan sejenisnya) harus berhenti di belakang area merah RHK," jelas Adi Haryadi.
"Untuk di Singkawang ada dua titik RHK yang sudah kami laksanakan, yaitu persimpangan Jalan Diponegoro dan Mahkota," ujarnya.
Menurutnya pemberlakuan RHK masih terbilang baru di Kota Singkawang, sehingga masih banyak pengendara yang masih belum paham atau bingung sewaktu berada di area RHK.
"Apabila dua titik ini sudah berjalan dengan baik, rencana ke depan semua persimpangan lampu lalu lintas akan kami pasang RHK," imbuh Adi Haryadi.
Baca Juga: All-New Yamaha R15 Bisa Dipesan Secara Daring via Blibli.com
Kepada pengendara diimbau untuk selalu mentaati rambu-rambu yang sudah terpasang, karena rambu yang dipasang bertujuan untuk keselamatan pengendara di jalan raya.
"Manfaatkan fasilitas yang tersedia, upayakan untuk selalu taat aturan berlalu lintas dan gunakan akses ini untuk kenyamanan antarsesama pengguna jalan," pungkas Adi Haryadi.
Berita Terkait
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Lampu Lalu Lintas Bakal Punya 1 Warna Baru untuk Atasi Macet Bagi Pengguna Jalan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Vinfast Kenalkan Pesaing BYD M6 di GJAW 2025, Akan Segera Lahir dari Subang
-
Denza Perkuat Komitmen Hadirkan Kendaraan Listrik Premium di Indonesia
-
Chery Rilis Varian Termurah Tiggo 8 CSH, Harga Mulai Rp439 Jutaan
-
eMotor Sprinto Resmi Meluncur di GJAW 2025, Jarak Tempuh Tembus 110 Km
-
Bridgestone Tampil Perdana di GJAW 2025, Perkuat Komitmen pada Industri Otomotif Nasional
-
GJAW 2025 Diharapkan Dongkrak Penjualan Mobil di Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kecil Muat 4 Orang: Pas Buat Nongkrong Bareng
-
BAIC BJ30 Hybrid FWD 4x2 Tampil Perdana di GJAW 2025
-
BYD Perkuat Peran Strategis dalam Mendorong Pertumbuhan Industri Otomotif di GJAW 2025