Industri omotif Indonesia disebut dalam fase ekspansi. Foto: Model memperagakan cara pengisian ulang daya pada mobil listrik selama pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olavia, mengatakan untuk mendorong permintaan kendaraan listrik pemerintah memberikan insentif PPnBM pada 2021. Pemberian insentif tersebut guna untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik.
Kebijakan yang sama juga dilakukan China dan Korea Selatan. Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan pajak 5-20 tahun bagi produsen baterai dan mobil listrik. Durasi pembebasan pajak tersebut disesuaikan dengan nilai investasi yang dihasilkan.
“Pemerintah juga mempertahankan insentif PPnBM sebesar 3 persen untuk mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC),” kata Oza. [Antara]
Komentar
Berita Terkait
-
Nasib Subsidi Motor Listrik Menggantung, Menperin: 'Tanya Saja ke Lapangan Banteng!'
-
Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK di Tengah Badai Persaingan Industri Otomotif
-
Insentif Mobil Listrik Dinilai Lemahkan Kinerja Industri yang Sudah Eksis
-
Insentif Mobil Listrik Disetop, Vinfast dkk Diminta Patuhi Aturan TKDN Mulai 2026
-
Dampak Negatif Terhadap Industri Otomotif Jika Insentif Mobil Listrik Impor Berlanjut
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian