Suara.com - Strobo dan rotator yang dipasang di atap mobil memiliki arti tersendiri. Peruntukannya bagi kendaraan khusus dan penggunaannya tidak boleh sembarangan.
Kedua jenis lampu ini sengaja dibedakan untuk menjadi penanda kendaraan yang memiliki izin dan hak khusus. Inilah mengapa kedua jenis lampu ini tidak boleh digunakan oleh sembarang orang.
Apakah perbedaan strobo dan rotator?
Berikut penjelasannya seperti dikutip dari HSR Wheel:
Lampu Strobo Warna Biru
Penggunaan lampu strobo tidak bisa dilakukan secara sembarang. Pasalnya, pemasangannya hanya diizinkan untuk kendaraan yang memiliki hak khusus.
Ada beberapa warna yang menjadi penanda setiap kendaraan, salah satunya adalah warna lampu strobo biru.
Untuk warna strobo biru ini, biasanya khusus digunakan kendaraan yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perlu dicatat bahwa lampu jenis ini hanya boleh digunakan pada kendaraan khusus saja atau bukan untuk masyarakat umum.
Lampu Rotator Kuning Tanpa Sirine
Baca Juga: Gandeng Investor Baterai Mobil Listrik, Begini Strategi Menteri Investasi
Lampu selanjutnya yang hanya digunakan oleh kendaraan tertentu adalah lampu rotator warna kuning.
Umumnya, penggunaan lampu kuning digunakan oleh mobil patrol jalan tol, mobil dinas pembersihan, hingga mobil dinas perawatan fasilitas umum.
Tidak hanya di situ, lampu rotator kuning ini digunakan sebagai pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas umum. Ada juga fungsi lampu rotator kuning lainnya adalah untuk mobil angkutan barang muatan khusus, dan juga mobil yang melayani jasa derek kendaraan mobil.
Lampu Rotator Merah Dengan Sirine
Perbedaan strobo dan rotator pada kendaraan yang menggunakan lampu merah dengan sirine biasanya digunakan oleh mobil yang memiliki tugas berat.
Sebut saja di antaranya ada mobil pemadam kebakaran, mobil Palang Merah Indonesia (PMI), mobil jenazah, dan juga ambulans.
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Jijik Pergoki Mobil Sipil Pakai Strobo, Auto Spill Platnya
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik? Cek 3 Syarat Agar Aman Tanpa Naik Daya
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?
-
Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol
-
1.108 Unit SUV Chery Ditarik Mendadak! Jaecoo J7 dan Tiggo 7 Punya Masalah Kabel ECU
-
Jangan Menyesal Belakangan! 6 Dosa Besar Pemilik Mobil Hybrid yang Bikin Dompet Jebol Jutaan Rupiah
-
Daftar Harga Mobil BYD Semua Jenis, Mobil Listrik Murah dari China
-
Konsumen Veloz Hybrid Diharap Bersabar, Toyota Baru Lakukan Pengiriman Unit Bulan Depan
-
Mitsubishi Motors Perkuat Jaringan di Sulawesi Melalui Diler dan Fasilitas Bodi Cat Baru
-
Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya