Suara.com - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menyatakan rencana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen dapat memicu pergerakan ekonomi.
Menurut Kukuh, bila mengacu dari pengalaman PPnBM yang sudah beberapa kali diperpanjang, hampir semua merasakan manfaatnya.
Bahkan dalam sebuah kajian yang dilakukan Gaikindo, tidak hanya terjadi peningkatan penjualan. Di sisi lain, industrinya ikut bangkit. Jadi dengan semua bergerak ini menjadi pemicu percepatan pemulihan ekonomi.
"Ini bukan sekadar kenaikan penjualan, tapi dalam ekosistem itu sendiri ada sekitar 1,5 juta orang yang terlibat," ujar Kukuh Kumara, dalam sesi Ngobrol Virtual Santai (Ngovsan) bersama Forum Wartawan Otomotif atau Forwot, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut, Kukuh menyampaikan, saat PPnBM ditanggung pemerintah, memang pemerintah kehilangan Rp 2 triliun. Namun sisi lain memberikan potential game yang jumlahnya lebih dari Rp 5 triliun.
Secara terpisah, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan pihaknya belum bisa merespons terlalu jauh rencana diskon PPnBM 100 persen permanen.
"Kami masih menunggu formal aturannya, sambil koordinasi internal termasuk dengan pihak produksi atau pabrik," tandasnya.
Kebijakan PPnBM ditanggung pemerintah saat ini sudah diterapkan dengan beberapa syarat termasuk kandungan lokal minimal 60 persen dan akan berakhir 31 Desember 2021.
Kebijakan saat ini meliputi potongan PPnBM 100 persen bakal mobil dengan mesin hingga 1.500 cc, potongan 50 persen bakal mobil 4x2 dengan mesin hingga 2.500 cc, dan 25 persen bakal mobil 4x4 yang memiliki mesin hingga 2.500 cc.
Baca Juga: Fase Pemulihan Pasar Otomotif Nasional, Persentase Penjualan Toyota Indonesia 84,5 Persen
Untuk program kali ini ada 36 merek mobil yang menikmati kebijakan relaksasi pajak, lantaran kandungan lokalnya sesuai ketentuan. Sedangkan jika syarat menjadi 80 persen, merek mobil yang sesuai hanya 11 model.
Berita Terkait
-
Gaikindo Ungkap Cara Merek China Habisi Industri Kendaraan Niaga Dalam Negeri
-
GIICOMVEC 2026 Jadi Kiblat Solusi Transportasi dan Logistik Indonesia
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
GAIKINDO Pastikan Industri Otomotif Lokal Sanggup Penuhi Seluruh Kebutuhan Mobil Pick Up Nasional
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
-
Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
-
Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas