Suara.com - Polri akan menerapkan sanksi tilang dengan biaya progresif kepada para pelanggar aturan ganjil genap di tempat wisata. Aturannya akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru atau Libur Nataru 2022.
Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto menyebut kebijakan ini akan diberlakukan hingga 2 Januari 2022.
"Pelanggaran ini akan dikenakan biaya progresif," jelas Kombes Pol Dodi Darjanto saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, pihak Kepolisian melakukan penegakan hukum lewat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Mobile berbasis Artificial Intelligent (AI).
Selain pelanggar peraturan ganjil genap, sanksi tilang juga akan diterapkan bagi pelanggaran aturan berlalu lintas lainnya. Yaitu pengendara yang melanggar batas kecepatan maksimal, berkendara sambil bermain handphone, hingga truk bermuatan melebihi kapasitas atau Overload Over Dimension (ODOL).
"Di jalan arteri, kawasan wisata maupun ruas tol," tukas Kombes Pol Dodi Darjanto.
Ia tidak menyebutkan titik-titik lokasi yang akan menerapkan kebijakan ini. Menurutnya, teknis daripada aturan tadi diserahkan kepada masing-masing Polda dan jajarannya.
"Diserahkan pada penilaian masing-masing Polda. Dibutuhkan atau tidak, karena ada kawasan wisata yang tidak terlalu padat," tutup Kombes Pol Dodi Darjanto.
Baca Juga: Motor Anda Terendam Banjir? Begini 4 Langkah Pertolongan Pertamanya
Berita Terkait
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Drag Race Toyota Agya Jadi Ajang Pembuktian Performa di Jamnas TAC Ke 3
-
Yamaha Berikan Servis Gratis untuk Motor Terdampak Banjir di Bali
-
Pahami Tanda-Tanda Sistem Suspensi Mobil Sudah Mulai Terganggu
-
Insentif Mobil Listrik Impor Distop, Pemerintah Diharapkan Punya Strategi Lanjutan
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
-
Sirkuit Mijen Membara, Crosser 19 Tahun Ini Ancam Dominasi di Kejurnas Motocross 2025
-
Di Indonesia Mahal, Berapa Harga Mobil VW di Negara Asalnya?
-
Begini Jadinya Ofero Stareer 3 Lit Terima Sentuhan Modifikasi dari Katros Garage
-
Terpopuler Hari Ini: Mobil Bekas untuk Pensiunan PNS, Toyota Avanza Masih Jadi Incaran
-
Budget Mahasiswa: Pilih Yamaha NMAX Bekas Gagah atau Fazzio Baru Bergaya?