Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta para pemilik kendaraan agar mematuhi aturan penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM bagi mobil mereka.
Dikutip dari kantor berita Antara, tanpa penggunaan BBM sesuai peruntukan pada mobil yang merujuk kepada rekomendasi pabrikan, garansi kendaraan bisa hangus.
Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo menyatakan bahwa setiap mobil baru mempunyai garansi. Akan tetapi, hak akan gugur atau tidak berlaku lagi, bila pemakai atau pemilik tidak menggunakan sesuai aturan, termasuk dalam pemakaian BBM.
"Pabrikan atau pembuat mobil sudah memberikan direction atau arahan seperti tertera pada buku manual, misal nilai oktan yang dianjurkan. Jika pemakaian BBM tidak sesuai aturan dan mengalami kerusakan, tentu garansi tidak berlaku," jelas Yohannes Nangoi secara tertulis di Jakarta pada Senin (17/1/2022).
Disebutkannya pula bahwa aturan pemakaian BBM tidak hanya bagi pengguna bensin. Kendaraan bermesin diesel yang memakai BBM solar pun harus patuh terhadap rekomendasi produsen kendaraan bermotor.
Sebagai contoh, produsen memberi aturan mengenai kandungan maksimal sulfur yang diperbolehkan dalam solar.
"Kalau kandungan sulfur tinggi, tentu mesin akan rusak. Dan kalau kerusakan disebabkan ketidakpatuhan dalam penggunaan BBM maka garansi juga tidak berlaku," tandas Yohannes Nangoi.
Petunjuk penggunaan BBM mengikuti aturan Pemerintah yang mengharuskan penggunaan BBM setara Euro-4 untuk bensin, sehingga produsen pun menyesuaikan mesin kendaraan dengan aturan ini. Sedangkan untuk kendaraan bermesin diesel, pemberlakuan BBM setara Euro-4 akan berlaku pada April 2022.
Baca Juga: Tokyo Auto Salon 2022: Subaru Singkap Selubung STI E-RA Concept, Purwarupa Bertenaga Listrik
Yohanes menyatakan jika konsumen melanggar aturan BBM akan berakibat buruk terhadap performa kendaraan dan bahkan bisa membuat rusak.
Aturan dari pembuat kendaraan tidak sebatas penggunaan BBM, namun mencakup standar operasional.
Contohnya adalah kapasitas muatan. Misal truk dengan kapasitas 10 ton jika diberi muatan melebihi kapasitas dan kendaraan rusak konsumen kendaraan tidak bisa melakukan klaim garansi.
"Kalau melebihi kapasitas akan jebol. Kalau pemakaian tidak sesuai seperti itu, tentu tidak bisa klaim kalau rusak," jelas Yohannes Nangoi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Drakor, 4 Drama China Tema Time Travel Ini Wajib Masuk Watchlist
-
5 Sunscreen Favorit 2025 untuk Kulit Kering dan Berjerawat: Kulit Lembap Tanpa Bikin Breakout Parah!
-
10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
-
5 Rekomendasi Serum Bulu Mata Terbaik agar Lentik, Pernah Coba?
-
5 Rekomendasi Serum Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga