Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait video viral 22 detik di sebuah media sosial.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam tayangan driver ambulans menyatakan tidak diberikan jalan oleh pengendara sehingga pasien yang dibawa meninggal dunia saat dibawanya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Kombes Pol Komang Suartana di Makassar pada Senin (17/1/2022) menyatakan adanya video viral itu kekinian tengah diselidiki.
"Anggota sekarang sedang melakukan penyelidikan terkait video viral itu. Belum diketahui maksud sang sopir dan benar tidaknya yang disampaikan itu," tandas Kombes Pol Komang Suartana.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dan mencocokkan keterangan sopir ambulans dalam video dengan suasana arus lalu lintas di jalan raya.
Menurutnya, video yang direkam dari kemudi setir itu memperlihatkan situasi arus lalu lintas di sepanjang jalan. Baik arah depan maupun samping kiri kanan jalan.
Menurut pengamatan sementara, kondisi arus lalu lintas saat video dibuat tidak sedang padat ataupun macet dan terlihat kendaraan baik roda dua maupun roda empat di sepanjang kiri jalan semua memberikan dan membuka jalan untuk ambulans ini.
"Kalau kita amati videonya, terlihat sangat jelas situasi lalu lintas tidak sedang padat ataupun macet. Terlihat juga mobil-mobil di sisi kirinya banyak memberi jalan kepada ambulans itu. Ini yang sementara akan didalami oleh anggota," kata Kombes Pol Komang Suartana.
Dalam rekaman video berdurasi 22 detik itu, sopir ambulans bercerita jika ia tengah membawa pasien gawat berusia tujuh tahun dari Jalan Tala Salapang menuju RSUD Daya Makassar.
Driver ambulans itu mengatakan tidak diberi jalan, sehingga kesulitan menembus padatnya kendaraan. Akibatnya, pasien yang dibawanya dinyatakan meninggal dunia di Jalan Urip Sumoharjo sebelum tiba rumah sakit.
Baca Juga: Patut Dicontoh: Rombongan Presiden Joko Widodo Minggir Beri Jalan Buat Ambulans
Dari video itu terdengar suara histeris dari beberapa perempuan yang terus memanggil nama si anak yang diduga sudah tidak sadarkan diri.
Kombes Pol Komang Suartana menyatakan, dalam perjalanan dari Jalan Tala Salapang menuju RDUD Daya, jarak tempuhnya sangat jauh dan di sepanjang jalan itu melewati setidaknya lima rumah sakit besar.
"Ini yang akan kami selidiki, mengapa harus dibawa ke RS Daya, kalau berdasarkan rutenya itu menuju RS Daya ada lima rumah sakit besar dilalui. Kalau memang gawat, mengapa tidak dibawa ke rumah sakit yang terdekat sebelum mencapai tujuan awal," tandas Kombes Pol Komang Suartana.
Menurutnya, sesuai Undang-undang lalu lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal 134, prioritas diberikan kepada beberapa kategori kendaraan, pertama ambulans, kedua pemadam kebakaran, ketiga kendaraan presiden dan kendaraan duta besar.
Kombes Pol Komang Suartana juga menjelaskan pemberian layanan kepada masyarakat dengan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sesuai sosialisasi perundangan, jika ada ambulans yang lewat membawa pasien atau korban, maka pengendara otomatis harus membuka jalan agar bisa dilalui ambulans.
Berita Terkait
-
Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Viral! Momen Haru Perpisahan Siswa SMP di Sumedang, Terpaksa Putus Sekolah untuk Jualan Ayam Goreng
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan